Akurat
Pemprov Sumsel

KKI Soroti Bahaya Galon Guna Ulang Tua: Potensi Racun BPA Ancam Jutaan Konsumen

Oktaviani | 17 Juni 2025, 18:19 WIB
KKI Soroti Bahaya Galon Guna Ulang Tua: Potensi Racun BPA Ancam Jutaan Konsumen

AKURAT.CO Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti celah regulasi serius terkait tidak adanya batas masa pakai untuk galon guna ulang air minum dalam kemasan yang banyak beredar di masyarakat.

Galon yang sudah berusia lanjut—disebut sebagai ganula—dinilai berpotensi mencemari air minum dengan zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA).

Ketua KKI, David Tobing, menegaskan, ketiadaan aturan masa pakai galon merupakan kelalaian yang membahayakan konsumen.

“Barang konsumsi pasti ada usia pakainya. Anehnya, di galon guna ulang justru tidak tercantum masa kedaluwarsanya,” ungkap David, Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan kajian para ahli, galon seharusnya hanya dipakai maksimal 40 kali.

“Kalau satu minggu dipakai sekali, usia maksimum galon itu hanya satu tahun,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, David mencontohkan pengawasan terhadap tabung elpiji yang terbuat dari baja. Tabung-tabung ini wajib menjalani uji ulang atau tera setiap lima hingga sepuluh tahun.

“Sementara galon guna ulang terbuat dari plastik, material yang tidak sesolid baja, masak tidak diatur masa pakainya,” keluhnya.

Investigasi lapangan KKI di lima kota besar menemukan banyak galon berusia lebih dari dua tahun yang masih digunakan oleh konsumen.

Baca Juga: Jakarta Siap Jadi Pusat Industri Furnitur dan Woodworking Terbesar Asia Tenggara September 2025

“Realitasnya, kami menemukan banyak galon guna ulang yang beredar di masyarakat justru berusia di atas dua tahun. Ini yang seharusnya tidak digunakan lagi, karena termasuk ganula atau galon lanjut usia,” papar David.

Bahaya utama dari penggunaan ganula ini adalah potensi pelepasan senyawa BPA—zat kimia sintetis dalam plastik polikarbonat yang menjadi bahan galon.

“BPA adalah senyawa kimia sintetis yang digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat yang menjadi kemasan galon guna ulang. Semakin tua galon ini, semakin banyak BPA bisa luruh (terlepas) ke dalam air minum,” jelas David.

Dampaknya tidak main-main. BPA dikenal sebagai endocrine disruptor, yakni zat yang dapat meniru hormon manusia.

"Artinya, ia meniru hormon dalam tubuh manusia, sehingga ratusan penelitian menemukan paparan BPA berpotensi mengganggu fungsi hormonal tubuh, memengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan meningkatkan risiko beberapa jenis kanker,” kata David.

David menekankan pentingnya regulasi karena persoalan ini menyangkut jutaan orang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 40 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi air minum dari galon guna ulang.

“Jadi artinya 40 persen dari 280 juta, sekitar 111 juta mengkonsumsi air minum dari galon dan bisa berpotensi terkontaminasi BPA,” tegasnya.

Temuan KKI juga diperkuat oleh hasil investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2021–2022, yang menunjukkan bahwa paparan BPA di enam wilayah Indonesia sudah melampaui batas aman 0,6 bpj (bagian per juta).

Atas kondisi ini, David mendesak pemerintah segera mengeluarkan regulasi batas masa pakai galon guna ulang serta mempercepat implementasi pelabelan peringatan bahaya BPA pada kemasan.

Baca Juga: Bagaimana Bentuk Pembelajaran yang Menerapkan CASEL di Kelas yang Diampu? Ini Kunci Jawaban Cerita Reflektif PPG 2025!

Langkah ini dianggap penting untuk melindungi konsumen dari ancaman yang tidak terlihat namun berdampak besar terhadap kesehatan.

“Kalau masalah ini tidak segera diatasi, kita mempertaruhkan kesehatan generasi mendatang,” tutup David.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.