Bagaimana Cara Ganti Rekening BSU yang Sudah Tidak Aktif? Cek BPJS Ketenagakerjaan Sekarang!

AKURAT.CO Cara ganti rekening BSU yang sudah tidak aktif bisa kamu lakukan sekarang juga melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 merupakan bentuk dukungan dari pemerintah untuk pekerja atau buruh yang terdampak situasi ekonomi tertentu.
Supaya bantuan ini tepat sasaran, maka peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mengetahui bagaimana cara ganti rekening BSU yang sudah tidak aktif.
Para peserta diminta untuk memperbarui data rekening bank mereka. Proses pembaruan bisa dilakukan lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BSU Juni 2025 Sudah Divalidasi? Cek Penerimanya via bsu.bpjsketenagakerjaan di Sini!
Pastikan nomor rekening yang digunakan masih aktif dan terdaftar atas nama peserta sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini cara ganti rekening BSU yang sudah tidak aktif, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mendapatkan bantuan dari Kemnaker.
Cara Ganti Rekening BSU yang Sudah Tidak Aktif
Agar pencairan BSU lancar, perusahaan wajib memperbarui data rekening pekerja lewat aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Pembaruan ini harus dilakukan oleh penanggung jawab atau PIC perusahaan agar data bisa diverifikasi dengan benar.
Berikut langkah-langkah resminya dari laman BSU BPJS:
1. Buka situs https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Selanjutnya, login menggunakan username serta password khusus untuk petugas perusahaan.
3. Setelah berhasil masuk ke halaman utama, pilih menu “BSU Tahun 2025”, lalu klik sub menu “Pengkinian Data BSU”.
4. Unduh template yang tersedia, lalu isi data sesuai petunjuk yang muncul di laya.
5. Klik “Lanjutkan Download” untuk melanjutkan.
6. Isi file Excel yang sudah di download tersebut dengan informasi seperti nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor handphone.
6. Setelah selesai, unggah kembali file tersebut dan klik “Setuju, Lanjutkan Upload”.
7. Update data rekening BSU selesai dilakukan.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Baca Juga: Kenapa BSU Belum Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengatasinya
1. Kunjungi situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Gulir ke bagian yang bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
3. Isi formulir dengan data diri seperti:
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP yang aktif
- Alamat email yang masih digunakan
4. Setelah itu, klik “Lanjutkan” dan istem akan menampilkan apakah kamu termasuk penerima BSU atau tidak.
Peserta BSU bisa memperbarui data rekening sendiri dengan mudah lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Fitur update rekening disediakan agar data tetap valid dan sesuai syarat pencairan BSU.
Jika ada perubahan nomor rekening atau rekening lama sudah tidak aktif, peserta bisa langsung mengganti datanya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id.
Itulah informasi terbaru mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan yang perlu kamu ketahui untuk peserta yang ingin ubah informasi rekening.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








