Pimpinan DPR Kantongi Nama-nama Dubes, Penempatan Wakil RI di 13 Negara Segera Dimulai

AKURAT.CO Komisi I tengah menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan DPR terkait daftar calon duta besar (dubes) RI untuk sejumlah negara.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Budisatrio Djiwandono, menyebut pihaknya sudah mengetahui nama-nama calon dubes telah diterima oleh pimpinan.
"Info yang kami terima, (nama calon dubes) sudah diterima pimpinan DPR," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (2/6/2025).
Baca Juga: Komisi I DPR Segera Gelar Fit and Proper Test Calon Dubes, Termasuk untuk AS dan Korut
Namun, Budisatrio belum memastikan berapa jumlah nama dubes yang diajukan dan untuk negara mana saja.
Menurutnya, surat dari pemerintah masih berada di meja pimpinan DPR.
"Saya belum melihat suratnya karena masih ada di pimpinan DPR. Infonya, dalam waktu dekat akan segera dirumuskan untuk diberikan perintah ke paripurna dan diminta untuk Komisi I untuk melanjutkan," jelasnya.
Baca Juga: Puan Minta Calon Dubes Harus Paham Situasi Geopolitik Dunia
Budisatrio menjelaskan jika surat tersebut telah didistribusikan ke Komisi I, maka DPR akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon dubes.
Meski begitu, keputusan akan ditetapkan dalam rapat konsultasi Badan Musyawarah DPR yang akan digelar Kamis (3/6/2025).
"Biasanya dilakukan fit and proper test. Kami menunggu kelanjutan arahan dari pimpinan DPR. Kemungkinan akan ada rapat konsultasi dan pimpinan Bamus DPR," tutupnya.
Baca Juga: Dicecar Soal Kekosongan Kursi Dubes RI, Menlu Sugiono Akui Sulit Cari Kandidat
Sebelumnya, pemerintah mengajukan sejumlah nama untuk mengisi posisi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI untuk sekitar 13 negara.
Nama-nama tersebut harus mendapat persetujuan DPR sebelum ditetapkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: DPR Terbuka Bentuk Pansus Haji Usai Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









