KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Pencegahan dan Penindakan Korupsi

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan lembaga antirasuah tersebut mengalami penurunan anggaran dalam pagu indikatif 2026 yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Setyo menyampaikan, KPK hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp878,04 miliar, turun 29 persen dibanding tahun 2025.
"Bahwa kinerja keuangan KPK senantiasa menunjukkan tren yang positif. Namun, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, KPK mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp878,04 miliar," ujar Setyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan EDC BRI
Dia menyayangkan bahwa seluruh pagu tersebut dialokasikan hanya untuk program dukungan manajemen, seperti gaji, tunjangan, dan operasional kantor.
"Anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran atau Rp0," lanjutnya.
Karena itu, KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk menutup kebutuhan yang belum terakomodasi, baik dalam mendukung manajemen maupun pelaksanaan tugas utama KPK.
"Total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp2.226.000.000. Kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun jika dikelompokkan dalam kegiatan, maka akan kami gunakan untuk kegiatan prioritas nasional, pelaksanaan tugas KPK, dan inisiatif baru dan strategis," tutup Setyo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









