BPIP Harus Berperan Aktif Kawal Implementasi Pancasila dalam Kebijakan Pemerintah

AKURAT.CO Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dinilai perlu berperan aktif dalam melakukan kajian-kajian evaluatif terhadap tata kelola pemerintahan.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyebut bahwa BPIP perlu memiliki legal standing yang jelas.
Agar BPIP bisa terlibat dalam merancang strategi kebijakan yang selaras dengan semangat nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga: RUU BPIP dan Tugas Mulia Membumikan Pancasila
"BPIP harus menjadi think tank atau dapur kebijakan yang berperan sentral dalam melakukan evaluasi implementasi Pancasila, baik di ranah legislatif, eksekutif maupun yudikatif," katanya dalam RDPU terkait penyusunan RUU BPIP dengan Badan Legislasi DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, yang digelar Rabu (9/7/2025).
"Selain itu, BPIP juga harus berwenang mengevaluasi regulasi, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah hingga aturan menteri dan gubernur," sambung Lukman Hakim.
Dia berharap BPIP juga dapat mereaktualisasikan nilai-nilai Pancasila agar relevan dengan kehidupan generasi masa kini dan mendatang. Serta mampu merawat ekosistem sosial dan mencarikan role model Pancasila yang kontekstual.
Baca Juga: Perkuat Pembumian Pancasila di Papua, BPIP Jalin Kerja Sama dengan Universitas Musamus
Lukman Hakim juga menguraikan perjalanan posisi Pancasila dalam sejarah bangsa, dimulai dari era 1945-1965 (awal Pancasila), 1970-1998 (politisasi Pancasila), 1998-1999 (pembubaran BP7), 2009-2014 (pengenalan empat pilar kebangsaan) hingga era pembangunan kelembagaan revitalisasi Pancasila sejak 2017 hingga sekarang.
"Dimulai dengan Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) pada 2017, kemudian berdirinya BPIP pada 2018. Saat ini kita sedang membangun kelembagaan yang kuat agar sosialisasi, pembinaan dan pengamalan Pancasila berlangsung lebih terstruktur dan efektif," jelasnya.
Baca Juga: Kerja Sama BPIP dan KPID DIY Perkuat Penyiaran Berlandaskan Nilai-nilai Pancasila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






