Banyak Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Pemerintah Harus Perkuat Pengawasan

AKURAT.CO Komisi VIII DPR RI mengkritisi banyaknya penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan dananya untuk aktivitas judi online (judol). Hal ini menandakan masih lemahnya sistem penyaluran dan pengawasan bansos.
Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi judi online sepanjang tahun 2024, dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar.
Lebih mencengangkan, lebih dari 100 NIK di antaranya juga terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme, serta sejumlah NIK terkait tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Lebih dari 500 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Kemensos Segera Evaluasi Data
"Bantuan sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, korupsi, hingga pendanaan terorisme. Ini tidak hanya melanggar tujuan bansos, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, Jumat (11/7/2025).
Untuk itu, Abidin meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera berkoordinasi intensif dengan PPATK, Kepolisian, dan instansi terkait guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap data tersebut.
Dia menekankan pentingnya validasi data yang akurat, agar tidak ada masyarakat miskin yang menjadi korban akibat penyalahgunaan NIK oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Kita harus pastikan bahwa sanksi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terbukti menyalahgunakan bansos. Jangan sampai masyarakat yang NIK-nya dicatut justru kehilangan hak atas bantuan," tambahnya.
Dia juga mendesak pemerintah, untuk memperkuat sistem perlindungan data kependudukan dan mereformasi mekanisme penyaluran bansos agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT Juli 2025: Masih Cair, Ini Syarat dan Penjelasannya
Dia pun mengapresiasi langkah Kemensos, yang mulai menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Menurutnya, implementasi tersebut perlu dipercepat dan diawasi ketat.
Dia meminta semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan judi online dan pendanaan terorisme, serta menjaga integritas program bansos sebagai wujud keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.
"Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal isu ini dan memastikan bansos benar-benar sampai kepada yang berhak. Kami juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital dan edukasi masyarakat agar tidak mudah terjerumus ke dalam praktik judi online," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








