Tahun Ajaran Baru Dimulai, Pemerintah Dorong Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

AKURAT.CO Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, dalam tahun ajaran baru 2025-2026 yang akan dimulai besok, Senin (14/7/2025).
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, mengatakan langkah ini untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan sejak dini.
Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut, akan tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Beroperasi Bertahap Mulai 14 Juli 2025
"Dampak pengasuhan yang yang dilakukan oleh ayah terhadap anak akan terkait dengan leadership, prestasi akademik, emosional, sosial hingga kognitif anak," kata dia dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).
Dari data yang ada, sebanyak 20,9 persen anak-anak di Indonesia kehilangan kehadiran ayah yang disebabkan karena perceraian, kematian, atau pekerjaan ayah yang jauh dari keluarga.
Sedikitnya 33 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, namun hanya 4,3 persen orang tua mendeteksi bahwa anak mereka membutuhkan bantuan.
Tercatat, 37,17 persen anak usia 0-5 tahun diasuh oleh kedua orang tua kandung secara bersamaan. Namun hanya 20,9 persen keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak secara langsung di Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut, gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Dari yang semula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara.
Selain ASN di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN, dia berharap banyak para pihak ikut terlibat aktif mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Adapun anak usia sekolah dalam gerakan ini adalah, anak-anak yang berada pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Baca Juga: Diuji Coba Tahun Ini, Berikut Daftar 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
"Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah juga mendapat landasan regulasi. Selain Surat Edaran Mendukbangga/Kepala BKKBN, antara lain juga berpijak pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor: 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026," jelasnya.
Dia menegaskan, Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah adalah bagian dari program Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA), yang merupakan satu dari empat program implementasi GATI.
"Tiga lainnya adalah layanan konseling melalui Siap Nikah dan Satyagatra, Konsorsium Penggiat dan Komunitas Ayah Teladan (Kompak Tekan), dan Desa/Kelurahan Ayah Teladan (Debat) di Kampung KB," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








