Fadli Zon Bantah Penetapan Hari Kebudayaan Nasional karena Ultah Prabowo: Berdasarkan Kajian Historis

AKURAT.CO Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, membantah anggapan bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional dilakukan karena bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto.
Fadli menegaskan, penetapan tanggal tersebut murni berdasarkan hasil kajian historis dan masukan dari kalangan seniman serta akademisi, tanpa kaitan dengan faktor politis atau pribadi.
“Enggak ada hubungannya. Kebetulan aja sama hari lahir saya. Sama halnya dengan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni—itu ditetapkan karena sejarahnya, bukan karena tanggal lahir siapa pun,” kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: Bukan HUT Prabowo, Ini Alasan Sebenarnya Hari Kebudayaan Ditetapkan 17 Oktober
Fadli menjelaskan bahwa usulan Hari Kebudayaan Nasional muncul setelah terbentuknya Kementerian Kebudayaan sebagai entitas baru dalam kabinet.
Antusiasme masyarakat, terutama dari kalangan seniman dan budayawan, mendorong munculnya berbagai aspirasi agar Indonesia memiliki hari khusus untuk merayakan kekayaan budayanya.
“Karena ini kali pertama kita punya Kementerian Kebudayaan, wajar kalau muncul berbagai aspirasi dari pegiat budaya. Mereka merasa ini momentum penting untuk menetapkan Hari Kebudayaan,” ujar Fadli.
Baca Juga: Jelang Vonis Tom Lembong, Masyarakat Ajukan Amicus Curiae: Soroti Aspek Pajak dan Niat Korupsi
Beragam tanggal sempat diajukan, termasuk 20 Oktober (hari diumumkannya kementerian) hingga hari lahir tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara.
Namun, hasil kajian mendalam dari kelompok seniman dan akademisi yang tergabung dalam Tim Garuda 9 Plus merekomendasikan tanggal 17 Oktober.
Menurut Fadli, Tim Garuda 9 Plus menyusun kajian setebal 79 halaman yang menyimpulkan bahwa 17 Oktober memiliki makna simbolik kuat karena bertepatan dengan pengesahan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" dalam dokumen resmi penetapan lambang negara oleh Presiden Soekarno pada masa Kabinet Sukiman.
“Bhinneka Tunggal Ika adalah puncak peradaban budaya kita. Ia merangkum keberagaman yang menjadi kekuatan bangsa. Maka wajar jika dijadikan simbol peringatan Hari Kebudayaan Nasional,” jelas Fadli.
Semboyan tersebut, lanjutnya, merupakan satu dari empat pilar kebangsaan bersama Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Karena itu, pemilihan tanggal 17 Oktober disebut sebagai temuan yang luar biasa dan relevan secara historis maupun filosofis.
“Ini hasil kajian, bukan keputusan sembarangan. Dan justru mempertegas posisi budaya sebagai fondasi bangsa yang plural,” tutup Fadli.
Baca Juga: Banggar DPR Apresiasi Diplomasi Ekspor, Dorong Regulasi Lindungi Kepentingan Dalam Negeri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










