Kementerian dan Lembaga Segera Tindak Lanjuti Kesepakatan Tarif Impor AS 19 Persen

AKURAT.CO Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti keberhasilan atas negosiasi yang dilakukan tim dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, terkait penerapan tarif impor AS untuk RI 19 persen.
"Dan secara teknis tentu nanti pemerintah, terutama kementerian/lembaga yang terkait akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi kesepakatan-kesepakatan tarif dagang," kata dia saat ditemui usai ditemui RDP dengan Komisi XIII di Gedung Parlemen, Kamis (17/7/2025).
Dia mengatakan, Presiden Prabowo pun telah merespon dan mengapresiasi apa yang dilakukan tim negosiasi usai lawatan dilaksanakan. Prabowo juga banyak membawa kabar baik usai lawatannya ke beberapa negara.
Baca Juga: Tarif Trump 19 Persen, Misbakhun: Peluang Emas Tapi Juga Tantangan Berat
"Ya, kan Pak Presiden baru saja tiba di tanah air ya dan tentu, dan kita tahu semua sudah membaca banyak sekali hasil yang diperoleh dari lawatan ke beberapa negara di luar negeri oleh Pak Presiden. Dan Pak Presiden juga sudah menyampaikan keberhasilan di dalam negosiasi dengan Amerika Serikat terkait dengan penerapan tarif," jelasnya.
Berkaitan pernyataan open access yang pernah diucapkan oleh Donald Trump, Juri enggan menyebutkan rinci apa saja yang dimaksudkan. "Ya, itu kan kita tunggu saja nanti detailnya ya. Apa yang dimaksud dengan full access dan kira-kira apa yang menjadi kebijakan kita setelah ini," ujar dia.
Untuk itu, pihaknya mengatakan agar masyarakat bersabar untuk mengetahui langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah, usai kesepakatan tarif yang ditetapkan.
"Ya, kita lihat saja nanti apa namanya perkembangan dari implementasi dari tarif yang sudah diputuskan, yang sudah disepakati. Pasti namanya dagang, pasti ada dinamika seperti apa nanti implementasinya," tambah dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









