DPR Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Pulangkan Selebgram WNI dari Myanmar: Bukti Negara Tak Pernah Absen

AKURAT.CO Komisi I DPR RI menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keberhasilan pemerintah Indonesia memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Myanmar.
WNI tersebut diketahui merupakan seorang selebgram yang sempat divonis tujuh tahun penjara oleh junta militer Myanmar.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Abraham Sridjaja, mengaku terharu atas kesungguhan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulangan tersebut.
“Peristiwa ini membuktikan bahwa negara benar-benar hadir dan tidak pernah abai terhadap keselamatan dan hak-hak setiap Warga Negara Indonesia, bahkan di tengah situasi politik dan keamanan yang sangat kompleks seperti di Myanmar pasca kudeta militer,” ujar Abraham dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).
Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, pimpinan DPR RI, dan kementerian terkait atas dukungan penuh terhadap perlindungan WNI.
“Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan satu nyawa, tetapi juga menjadi bukti konkret bahwa kolaborasi antarlembaga negara dapat menghasilkan solusi nyata untuk tantangan lintas batas negara,” lanjutnya.
Menurutnya, pemulangan WNI dari Myanmar ini merupakan kemenangan diplomasi dan solidaritas nasional.
“Ini adalah wujud nyata bahwa semangat negara untuk melindungi warganya tidak berhenti di batas teritorial. Ini juga pesan kuat bagi dunia bahwa Indonesia tidak pernah meninggalkan rakyatnya,” tegas Abraham.
Ke depan, Komisi I DPR berkomitmen untuk terus mengawal isu perlindungan WNI, terutama yang berada di wilayah konflik atau situasi berisiko tinggi.
Baca Juga: Serial Korea Terpopuler Ini Tersingkir di Emmy 2025! Apa Penyebabnya?
“Kami mendorong penguatan sistem deteksi dini, peningkatan kerja sama keamanan kawasan, serta pembaruan protokol penanganan krisis internasional yang lebih responsif,” tambahnya.
Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya telah memastikan bahwa WNI berinisial AP telah memperoleh amnesti dari otoritas Myanmar dan telah kembali ke Tanah Air dengan selamat.
AP diketahui merupakan seorang selebgram yang divonis tujuh tahun penjara oleh rezim militer Myanmar.
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan bahwa pendekatan militer tidak digunakan dalam kasus ini.
Pemerintah lebih memilih jalur diplomasi pertahanan untuk menjangkau komunikasi efektif dengan otoritas Myanmar.
“Kita mengupayakan bukan diplomasi militer, tetapi diplomasi pertahanan,” ujar Sjafrie usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa situasi politik Myanmar yang saat ini masih di bawah kendali junta militer memerlukan pendekatan berbeda dari diplomasi tradisional.
“Yang kita hadapi adalah pemerintah dengan struktur birokrasi militer yang tidak sama seperti yang kita kenal. Karena itu, saluran pertahanan menjadi lebih relevan,” jelas Sjafrie.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa strategi diplomatik Indonesia tetap berjalan efektif meski dihadapkan pada pemerintahan yang tidak demokratis.
Baca Juga: Ruben Onsu Dituding Enggak Hadir di Rumah Duka Ayah Sarwendah?
Ini juga sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten dalam perlindungan WNI di luar negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










