DPR: Larangan Study Tour Tak Bisa Sepihak, Perlu Solusi Edukatif dan Bijak

AKURAT.CO Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menanggapi kebijakan larangan study tour oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Ia menilai, kebijakan seperti itu tidak seharusnya diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampak luas, termasuk terhadap pelaku usaha di sektor pariwisata.
“Memang ada keluhan soal study tour, seperti biaya yang membebani orang tua, isu keselamatan kendaraan, dan minimnya nilai edukatif. Tapi menurut saya, inti persoalannya itulah yang perlu dibenahi, bukan melarang kegiatan study tour-nya,” ujar Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Hetifah menyoroti dampak ekonomi yang cukup signifikan dari kebijakan tersebut.
Ia menyebutkan, banyak pelaku usaha wisata mengalami pembatalan pesanan, bahkan harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat larangan tersebut.
“Bukan hanya sektor transportasi, para pelaku wisata secara umum juga terdampak. Banyak yang mengalami pembatalan pesanan hingga terpaksa melakukan PHK karena agenda study tour dibatalkan,” ungkap Hetifah.
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Segera Bentuk Cadangan Pangan dan BUMD Pangan
Menurutnya, study tour tetap bisa dilaksanakan secara edukatif dan terjangkau.
Ia mendorong agar sekolah dan pemerintah daerah merancang kegiatan tersebut secara lebih kreatif, seperti kunjungan ke museum, cagar budaya, atau destinasi lokal yang relevan dengan pembelajaran.
“Study tour tidak harus mahal. Bisa diarahkan ke tempat-tempat yang bernilai edukatif dan mendukung ekonomi lokal. Subsidi silang juga bisa menjadi opsi agar tidak membebani orang tua,” jelasnya.
Hetifah berharap Gubernur Dedi Mulyadi mempertimbangkan kembali kebijakan larangan tersebut, serta membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk pelaku pariwisata, orang tua murid, dan komunitas pendidikan.
“Mungkin ini bagian dari shock therapy, tapi ke depan harus ada relaksasi dan kebijakan yang lebih bijak serta menguntungkan semua pihak. Kita perlu mendengar suara dari lapangan, termasuk dari orang tua yang juga banyak menyayangkan larangan ini,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








