DPR: Larangan Study Tour Tak Bisa Sepihak, Perlu Solusi Edukatif dan Bijak

AKURAT.CO Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menanggapi kebijakan larangan study tour oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Ia menilai, kebijakan seperti itu tidak seharusnya diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampak luas, termasuk terhadap pelaku usaha di sektor pariwisata.
“Memang ada keluhan soal study tour, seperti biaya yang membebani orang tua, isu keselamatan kendaraan, dan minimnya nilai edukatif. Tapi menurut saya, inti persoalannya itulah yang perlu dibenahi, bukan melarang kegiatan study tour-nya,” ujar Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Hetifah menyoroti dampak ekonomi yang cukup signifikan dari kebijakan tersebut.
Ia menyebutkan, banyak pelaku usaha wisata mengalami pembatalan pesanan, bahkan harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat larangan tersebut.
“Bukan hanya sektor transportasi, para pelaku wisata secara umum juga terdampak. Banyak yang mengalami pembatalan pesanan hingga terpaksa melakukan PHK karena agenda study tour dibatalkan,” ungkap Hetifah.
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Segera Bentuk Cadangan Pangan dan BUMD Pangan
Menurutnya, study tour tetap bisa dilaksanakan secara edukatif dan terjangkau.
Ia mendorong agar sekolah dan pemerintah daerah merancang kegiatan tersebut secara lebih kreatif, seperti kunjungan ke museum, cagar budaya, atau destinasi lokal yang relevan dengan pembelajaran.
“Study tour tidak harus mahal. Bisa diarahkan ke tempat-tempat yang bernilai edukatif dan mendukung ekonomi lokal. Subsidi silang juga bisa menjadi opsi agar tidak membebani orang tua,” jelasnya.
Hetifah berharap Gubernur Dedi Mulyadi mempertimbangkan kembali kebijakan larangan tersebut, serta membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk pelaku pariwisata, orang tua murid, dan komunitas pendidikan.
“Mungkin ini bagian dari shock therapy, tapi ke depan harus ada relaksasi dan kebijakan yang lebih bijak serta menguntungkan semua pihak. Kita perlu mendengar suara dari lapangan, termasuk dari orang tua yang juga banyak menyayangkan larangan ini,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








