Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 Lewat HP, Klik Situs Resmi Kemensos dan Periksa Namamu!

AKURAT.CO Cara cek Bansos BPNT tahap 3 lewat HP kini semakin mudah dan praktis.
Dengan hanya mengakses situs resmi Kemensos, masyarakat dapat dengan cepat memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025.
Untuk cek Bansos BPNT tahap 3 2025, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja menggunakan smartphone.
Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 Lewat HP
Buka Browser di HP
1. Gunakan browser favorit Anda seperti Google Chrome atau Safari.
2. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
3. Akses alamat resmi Kemensos untuk pengecekan bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Isi Data Wilayah
4. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data di KTP Anda.
5. Masukkan Nama Sesuai KTP
6. Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP agar pencarian data lebih akurat.
Isi Kode Captcha
7. Untuk memastikan keamanan, isi kode captcha yang muncul di layar.
Klik Cari
8. Setelah itu, klik tombol ‘Cari’ untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Informasi yang Ditampilkan Setelah Cek
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap 3, informasi yang akan muncul antara lain:
- Nama penerima bantuan
- Status aktif atau tidak aktif bantuan
- Periode penyaluran bansos
- Jenis bantuan yang diperoleh
- Anda juga akan mendapatkan konfirmasi jika bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan.
Alternatif Cek Melalui Aplikasi Resmi "Cek Bansos"
Selain menggunakan browser, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi dari Kemensos yakni aplikasi "Cek Bansos". Caranya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di PlayStore untuk Android atau AppStore untuk iPhone.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, dan wilayah.
- Tunggu hasil pencarian untuk mengetahui status bansos Anda.
Keuntungan menggunakan aplikasi ini adalah kemudahan akses dan fitur tambahan seperti histori bansos serta pelaporan yang tidak tersedia di versi web.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








