Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 Lewat HP, Klik Situs Resmi Kemensos dan Periksa Namamu!

AKURAT.CO Cara cek Bansos BPNT tahap 3 lewat HP kini semakin mudah dan praktis.
Dengan hanya mengakses situs resmi Kemensos, masyarakat dapat dengan cepat memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025.
Untuk cek Bansos BPNT tahap 3 2025, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja menggunakan smartphone.
Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 Lewat HP
Buka Browser di HP
1. Gunakan browser favorit Anda seperti Google Chrome atau Safari.
2. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
3. Akses alamat resmi Kemensos untuk pengecekan bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Isi Data Wilayah
4. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data di KTP Anda.
5. Masukkan Nama Sesuai KTP
6. Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP agar pencarian data lebih akurat.
Isi Kode Captcha
7. Untuk memastikan keamanan, isi kode captcha yang muncul di layar.
Klik Cari
8. Setelah itu, klik tombol ‘Cari’ untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Informasi yang Ditampilkan Setelah Cek
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap 3, informasi yang akan muncul antara lain:
- Nama penerima bantuan
- Status aktif atau tidak aktif bantuan
- Periode penyaluran bansos
- Jenis bantuan yang diperoleh
- Anda juga akan mendapatkan konfirmasi jika bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan.
Alternatif Cek Melalui Aplikasi Resmi "Cek Bansos"
Selain menggunakan browser, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi dari Kemensos yakni aplikasi "Cek Bansos". Caranya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di PlayStore untuk Android atau AppStore untuk iPhone.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, dan wilayah.
- Tunggu hasil pencarian untuk mengetahui status bansos Anda.
Keuntungan menggunakan aplikasi ini adalah kemudahan akses dan fitur tambahan seperti histori bansos serta pelaporan yang tidak tersedia di versi web.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







