Amanah Prabowo Soal Pencegahan Korupsi Harus Diwujudkan secara Konkret dan Terukur

AKURAT.CO Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto, menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya sekedar formalitas sebagaimana tertuang dalam Asta Cita butir ke-7.
Dia mengatakan, pencegahan korupsi adalah salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Dia pun meminta semua pihak, untuk meningkatkan sinergi dan agar hal tersebut bisa diwujudkan secara konkret.
Hal itu disampaikan Putranto, dalam Rapat Koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di Jakarta. Rapat dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budianto, Pimpinan KPK Agus Joko Pramono, Menteri PANRB Rini Widiyantini, serta pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas.
Baca Juga: Komitmen Prabowo terhadap Pemberantasan Korupsi Buka Jalan Menuju Indonesia Cerah
"Pencegahan korupsi bukan semata-mata soal regulasi atau sistem. Ini adalah amanah langsung dari Presiden yang harus diwujudkan secara konkret dan terukur," ujar Putranto, dikutip Minggu (27/7/2025).
Dia menekankan bahwa agenda pencegahan korupsi tidak bisa dijalankan secara sektoral, melainkan harus dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
"Tidak boleh ada ego sektoral dalam upaya ini. Semua pihak harus berjalan bersama dalam satu arah yang sama," ujarnya.
Rakor ini merupakan bagian dari proses penyusunan laporan semester pertama pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025–2026, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Regulasi tersebut mewajibkan pelaporan berkala kepada Presiden setiap enam bulan.
Dalam forum itu, dibahas perkembangan dan capaian aksi pencegahan korupsi pada tiga sektor strategis: peningkatan penerimaan negara, pembenahan perizinan dan tata niaga, serta penguatan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Menurutnya, rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden yang dalam lebih dari 12 pidato politiknya sejak pelantikan, terus menegaskan komitmen terhadap pemberantasan dan pencegahan korupsi.
"Presiden bahkan secara terbuka mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Ini sinyal kuat dari pimpinan tertinggi negara bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya prioritas, tapi kewajiban moral dan strategis bangsa," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







