Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Sarat Provokasi dan Ancam Nasionalisme!

AKURAT.CO Aksi sejumlah warga yang mengibarkan bendera bajak laut Topi Jerami dari serial One Piece menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI memicu keprihatinan sejumlah kalangan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai, tindakan itu bukan sekadar ekspresi budaya pop, melainkan bentuk provokasi yang berpotensi merongrong simbol negara.
"Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan. Tidak boleh dibiarkan," tegas Firman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Firman menyebut, menjelang perayaan kemerdekaan, seharusnya masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa, bukan menampilkan simbol-simbol asing.
"Jelas ini bagian dari provokasi yang dapat merugikan bangsa dan negara. Harus ada tindakan tegas," ujarnya.
Lebih lanjut, ia bahkan menilai aksi pengibaran bendera fiksi itu bisa masuk kategori dugaan makar, terutama jika ada unsur kesengajaan yang dimaksudkan untuk menghina atau merongrong kedaulatan negara.
"Kalau ada unsur kesengajaan dan motif politis, ini bisa termasuk dalam tindakan makar. Aparat harus turun tangan," tegasnya lagi.
Baca Juga: PCO: Kolaborasi Pusat, Daerah, dan Swasta Kunci Sukses Program MBG
Firman juga mendorong aparat keamanan untuk segera menelusuri motif dan pihak-pihak di balik aksi tersebut, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga simbol negara.
"Minimal mereka yang terlibat dimintai keterangan. Siapa yang menyuruh, apa tujuannya. Lalu diberikan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak berulang," tutupnya.
Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece belakangan viral di media sosial. Sejumlah warga terlihat mengibarkan bendera Topi Jerami di depan rumah mereka, menggantikan posisi bendera Merah Putih.
Meskipun terlihat seperti aksi fandom biasa, sejumlah warganet menyebutnya sebagai bentuk protes simbolik terhadap situasi politik dan ekonomi saat ini.
Mereka menilai kebijakan pemerintah semakin berpihak pada elite, menambah jurang kesenjangan, serta tak mencerminkan keadilan sosial bagi rakyat kecil.
Di tengah keterbatasan ruang ekspresi, sebagian masyarakat memilih menyalurkan kritik melalui cara-cara kreatif, yang kini justru menimbulkan polemik baru di ruang publik.
Baca Juga: Putusan MK: Bawaslu Kini Berwenang Memutuskan Pelanggaran Administrasi di Pilkada
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









