Glafidsya Tegaskan Tak Terkait Produk RIBESKIN yang Dicabut BPOM: Bukan Produksi Kami, Sudah Dihentikan Sejak 2024

AKURAT.CO Klinik kecantikan Glafidsya Aesthetic Clinic secara resmi memberikan klarifikasi terkait mencuatnya kembali isu penggunaan produk RIBESKIN Superficial Pink Aging, yang izin edarnya telah dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Manajemen Glafidsya menegaskan, RIBESKIN bukanlah produk buatan maupun milik Glafidsya, melainkan produk impor dari Korea Selatan yang pernah digunakan dalam layanan Glowing Booster Cell.
Penggunaan produk tersebut, menurut mereka, telah dihentikan sejak Mei 2024, jauh sebelum BPOM mengeluarkan pencabutan izin edar pada 2 November 2024.
“Produk itu bukan milik kami. Kami hanya pernah menggunakan dalam treatment terbatas di klinik, dan seluruh tindakan dilakukan oleh tenaga medis profesional,” ujar juru bicara Glafidsya, selebgram Tengku Zanzabella, dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).
Nama Glafidsya kembali terseret setelah BPOM merilis daftar 16 produk kosmetik berbahaya yang izin edarnya dicabut. Salah satunya adalah RIBESKIN Superficial Pink Aging.
Produk ini sempat digunakan dalam layanan Glowing Booster Cell, namun tidak pernah diperjualbelikan bebas sebagai produk skincare.
Manajemen Glafidsya menyebut, produk RIBESKIN pertama kali dibeli secara resmi dari distributor berizin pada Juli 2023, lengkap dengan faktur, purchase order, serta dokumen izin edar dari BPOM dan Kementerian Kesehatan.
Produk tersebut hanya digunakan di klinik dan tidak dijual dalam bentuk eceran langsung ke masyarakat.
Baca Juga: Megawati Sindir KPK Soal Amnesti Hasto: Masa Urusan Begini Presiden Harus Turun Tangan
“Penggunaan hanya dilakukan di klinik oleh dokter dan perawat, disertai dokumentasi before-after dan pengawasan ketat,” ujar Zanzabella.
Manajemen Glafidsya mengakui bahwa pada 2023, pihaknya sempat melakukan uji coba penjualan serum satuan melalui kanal e-commerce seperti Shopee dan TikTok. Namun, edukasi mengenai batasan penggunaan hanya di klinik selalu disertakan.
Dari 153 pembeli, hanya 60 yang kemudian menjalani treatment lanjutan di klinik. Karena pertimbangan keamanan dan kesadaran edukasi konsumen, Glafidsya menghentikan penjualan serum satuan sejak Januari 2024 dan menggantinya dengan sistem voucher bundling treatment.
Akhirnya, pada Mei 2024, seluruh layanan Glowing Booster Cell dihentikan secara permanen karena menurunnya minat konsumen serta evaluasi internal manajemen.
Saat BPOM mencabut izin edar RIBESKIN secara resmi pada November 2024, Glafidsya sudah tidak lagi menggunakan produk tersebut dalam layanan apa pun.
Manajemen Glafidsya turut menyoroti narasi yang beredar di media sosial, terutama dari pihak-pihak yang tengah menghadapi persoalan hukum.
Dalam hal ini, mereka menyinggung selebritas Nikita Mirzani yang disebut menjadi salah satu penyebar narasi negatif terhadap klinik mereka.
Mereka mencatat, unggahan tentang RIBESKIN baru muncul di media sosial pada Januari 2025, padahal penghentian penggunaan produk telah dilakukan sejak Mei 2024. Hal ini dinilai sebagai upaya menggiring opini yang tidak sesuai fakta.
“Tidak pernah ada laporan kerusakan kulit massal, pelibatan lembaga perlindungan anak, atau proses hukum apa pun terkait produk ini. Tapi seolah-olah kami diposisikan bersalah,” ujar manajemen.
BPOM sendiri, melalui unggahan resmi di media sosial pada 26 November 2024 dan 30 Juli 2025, mencantumkan secara jelas daftar produk yang dicabut izin edarnya. Dalam daftar tersebut, tidak ada satu pun produk atas nama atau produksi Glafidsya.
“Glowing Booster Cell adalah nama layanan, bukan nama produk. RIBESKIN hanyalah salah satu komponen yang digunakan, dan saat digunakan masih memiliki izin edar yang sah,” tegas manajemen.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kehati-hatian, Glafidsya menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang jika dibutuhkan klarifikasi lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










