Badan Bank Tanah Dorong Pemda Maksimalkan Pemanfaatan Lahan di Sulteng

AKURAT.CO Badan Bank Tanah mencatat masih banyak lahan di Sulawesi Tengah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Untuk itu, Badan Bank Tanah mengajak pemerintah daerah, untuk mendorong pemanfaatan lahan.
Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, mendorong pemerintah daerah dalam memanfaatkan lahan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
"Yuk, kita manfaatkan lahan-lahan yang ada sekarang yang sudah jadi HPL Badan Bank Tanah yang sebenarnya tanah terlantar eks HGU (hak guna usaha) misalnya dan beberapa tanah sumber lain yang Badan Bank Tanah kelola. Nah, ini kan sayang kalau kemudian akhirnya pengusaha besarnya lama enggak ngerjain, idle didiamkan terlantar. Masyarakat garapnya juga setengah hati karena tidak legalitas, tidak resmi. Nah, Ayo deh, kita konsolidasi bersama," kata Jarot di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Badan Bank Tanah Siapkan Lahan untuk Hilirisasi Industri Kakao di Sulteng
Dia menjelaskan, pemerintah daerah berperan untuk menentukan subjek penerima reforma agraria dari lahan yang dikelola oleh Badan Bank Tanah.
"Pemerintah daerah kalau reforma agraria itu ketua gugus tugasnya itu nanti Bupati. Beliau menentukan tuh siapa subjeknya tuh. Bukan di kami. Karena apa? Yang tahu local wisdom siapa orangnya, siapa warganya Bupati dong. Tentu dari tingkat kepala desa, kecamatan sampai nanti Bupati," ujarnya.
Sementara itu, Team Leader Project Badan Bank Tanah Poso, Mahendra Wahyu, mengatakan hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Sulawesi Tengah mencapai 7.115 hektare (ha).
Di antaranya 6.640 ha lahan di Kabupaten Poso, 160 ha lahan di Kabupaten Sigi, dan 315 ha lahan di Kabupaten Parigi Moutong. Lahan-lahan ini merupakan lahan eks HGU yang dikelola oleh Bank Tanah, yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kan jelas bahwa HGU yang besar-besar ini kalau enggak diberdayakan sama pengusaha tersebut, mendingan buat masyarakat kita berdayakan. Mendingan buat yang lain supaya bisa manfaat anak kita," kata Mahendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









