Akurat
Pemprov Sumsel

KLH Jalin Kolaborasi dalam Penyusunan Alat Ukur Kepedulian Lingkungan Hidup di Sekolah Adiwiyata

Mukodah | 6 Agustus 2025, 23:24 WIB
KLH Jalin Kolaborasi dalam Penyusunan Alat Ukur Kepedulian Lingkungan Hidup di Sekolah Adiwiyata

AKURAT.CO Kementerian Lingkungan Hidup, melalui Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup (PPGLH KLH), berkolaborasi dengan Bakti Barito dan LabSosio Universitas Indonesia (UI), memulai penyusunan dua alat ukur baru untuk menilai dan memperkuat kepedulian lingkungan di sekolah-sekolah Adiwiyata di seluruh Indonesia.

Dua alat ukur yang resmi dimulai hari ini (Rabu, 6/8/2025) di Jakarta, adalah Instrumen Perilaku Peduli Lingkungan Hidup Sekolah (IPPLHS) dan Instrumen Program Peduli dan Budaya Lingkungan Hidup Sekolah (IPPBLHS).

Kedua instrumen atau alat ukur ini disusun untuk membantu sekolah menilai sejauh mana siswa dan lingkungan sekolahnya sudah menerapkan kepedulian terhadap lingkungan.

Baca Juga: Sosialisasi PP 26/2025 dan PP 27/2025: Langkah Strategis Menuju Lingkungan Hidup Berkelanjutan

Hasil pengukuran ini nantinya dapat digunakan untuk memperkuat pelaksanaan program Adiwiyata.

Program Sekolah Adiwiyata sendiri sudah berjalan sejak tahun 2006 dan telah berhasil mendorong sekolah-sekolah untuk mengajarkan kebiasaan ramah lingkungan kepada siswa, baik di kelas maupun dalam kegiatan sehari-hari.

"Menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini sangat penting demi masa depan yang berkelanjutan," kata Kepala PPGLH KLH, Jo Kumala Dewi.

Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Dorong IWIP Jadi Pelopor Industri Nikel Hijau Nasional

"Melalui alat ukur ini, kita bisa melihat apakah pendidikan lingkungan yang kita berikan sudah efektif dan bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan ke depan," jelasnya.

Apa Itu IPPLHS dan IPPBLHS?

IPPLHS dipakai untuk melihat perilaku siswa dalam empat aspek utama seperti seberapa banyak siswa mengetahui tentang isu-isu lingkungan, seperti apa sikap siswa terhadap lingkungan, bagaimana perilaku masing-masing siswa sehari-hari saat berinteraksi dengan isu-isu lingkungan dan bagaimana perilaku siswa secara kolektif/bersama-sama saat berinteraksi dengan isu-isu lingkungan.

IPPBLHS berfokus pada penilaian sekolah secara keseluruhan. Instrumen ini mengukur apakah sekolah sudah memasukkan isu lingkungan dalam pelajaran, apakah sudah memiliki sistem manajemen yang mendukung, sudah melakukan aksi nyata (seperti pengelolaan sampah atau penghijauan), apakah sudah bekolaborasi dengan orang tua, komunitas atau pemerintah dan apakah sekolah telah mampu memantau dan mengevaluasi program terkait lingkungan secara rutin dan efektif.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Perubahan Dimulai dari Kamu!

Menambahkan, Direktur Bakti Barito, Dian A. Purbasari, menekankan pentingnya alat ukur yang obyektif guna menemukan hasil yang nyata.

"Kita perlu alat ukur yang obyektif dan bisa menunjukkan hasil nyata agar seluruh pemangku kepentingan di ekosistem dapat melihat merasakan evaluasi secara obyektif sehingga dapat meningkatan kinerjanya secara terarah," ujarnya.

Dian juga menyampaikan bahwa survei awal (pilot) sudah dilakukan tahun lalu di beberapa sekolah dasar di Jawa Barat.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup 2024, GBU Gelar Seminar Pertambangan Berwawasan Lingkungan

Sementara itu, peneliti LabSosio UI, Dr. Sulastri Sardjo, mengatakan bahwa semua ini dilakukan guna mencetak generasi yang benar-benar peduli lingkungan.

"Dengan pendekatan berbasis data, kita bisa memperkuat kerja sama antara sekolah, pemerintah, lembaga sosial dan kampus. Tujuannya satu, mencetak generasi yang benar-benar peduli lingkungan," ucapnya.

Saat ini, uji coba kedua instrumen tersebut sedang disiapkan untuk berbagai jenjang sekolah tingkat SD, SMP dan SMA di wilayah Indonesia bagian Barat, Tengah dan Timur.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pegadaian Sebar Eco Enzyme di Danau Batur

Hasil dari uji coba ini akan memastikan bahwa alat ukur nantinya dapat digunakan untuk upaya kepedulian lingkungan hidup secara nasional.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK