Daftar Susunan Petugas Upacara 17 Agustus 2025, Lengkap dengan Kewajibannya!

AKURAT.CO Daftar susunan petugas upacara bendera untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2025.
Menjelang hari pelaksanaan, perlu disusun daftar petugas beserta pembagian tugas agar jalannya upacara berlangsung dengan khidmat.
Penyusunan petugas upacara 17 Agustus 2025 dapat mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.
Dalam aturan tersebut, pelaksana upacara dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pejabat upacara dan petugas upacara.
Baca Juga: Apa Saja Rangkaian Upacara HUT RI ke-80 di Istana Negara 17 Agustus 2025? Ini Urutannya
Berikut ini daftar susunan petugas upacara 17 Agustus 2025 yang perlu diketahui agar tidak salah dalam menentukan petugas.
Susunan Petugas Upacara 17 Agustus 2025
1. Pembina Upacara
Biasanya dipegang oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, pejabat pemerintah, atau tokoh masyarakat.
2. Pemimpin Upacara
Siswa yang ditunjuk untuk memimpin jalannya upacara di sekolah.
3. Pengatur Upacara
Guru yang bertanggung jawab menyiapkan susunan acara dan seluruh perlengkapan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan upacara.
4. Pemandu Upacara
Siswa yang, di bawah arahan guru, membacakan susunan acara selama upacara berlangsung.
5. Pembawa Naskah Pancasila
Siswa yang bertugas membawa naskah Pancasila untuk diserahkan kepada pembina upacara, lalu mengembalikannya sesuai waktu yang telah ditetapkan.
6. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945
Siswa yang bertugas membacakan teks Pembukaan UUD 1945 sesuai dengan rangkaian upacara yang telah ditetapkan.
7. Pembaca Doa
Siswa yang memimpin pembacaan doa pada waktu yang sudah ditentukan.
8. Pemimpin Lagu/Dirigen
Siswa yang memimpin nyanyian lagu Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, serta lagu wajib nasional lainnya.
9. Kelompok Pengibar Bendera
Siswa yang menyiapkan bendera dan mengibarkannya pada waktu yang telah dijadwalkan.
10. Kelompok Paduan Suara
Siswa yang menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, dan lagu wajib nasional bersama seluruh peserta upacara.
Itulah daftar susunan petugas upacara 17 Agustus 2025 yang perlu kamu perhatikan agar proses upacara berjalan lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







