Daftar Susunan Petugas Upacara 17 Agustus 2025, Lengkap dengan Kewajibannya!

AKURAT.CO Daftar susunan petugas upacara bendera untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2025.
Menjelang hari pelaksanaan, perlu disusun daftar petugas beserta pembagian tugas agar jalannya upacara berlangsung dengan khidmat.
Penyusunan petugas upacara 17 Agustus 2025 dapat mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.
Dalam aturan tersebut, pelaksana upacara dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pejabat upacara dan petugas upacara.
Baca Juga: Apa Saja Rangkaian Upacara HUT RI ke-80 di Istana Negara 17 Agustus 2025? Ini Urutannya
Berikut ini daftar susunan petugas upacara 17 Agustus 2025 yang perlu diketahui agar tidak salah dalam menentukan petugas.
Susunan Petugas Upacara 17 Agustus 2025
1. Pembina Upacara
Biasanya dipegang oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, pejabat pemerintah, atau tokoh masyarakat.
2. Pemimpin Upacara
Siswa yang ditunjuk untuk memimpin jalannya upacara di sekolah.
3. Pengatur Upacara
Guru yang bertanggung jawab menyiapkan susunan acara dan seluruh perlengkapan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan upacara.
4. Pemandu Upacara
Siswa yang, di bawah arahan guru, membacakan susunan acara selama upacara berlangsung.
5. Pembawa Naskah Pancasila
Siswa yang bertugas membawa naskah Pancasila untuk diserahkan kepada pembina upacara, lalu mengembalikannya sesuai waktu yang telah ditetapkan.
6. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945
Siswa yang bertugas membacakan teks Pembukaan UUD 1945 sesuai dengan rangkaian upacara yang telah ditetapkan.
7. Pembaca Doa
Siswa yang memimpin pembacaan doa pada waktu yang sudah ditentukan.
8. Pemimpin Lagu/Dirigen
Siswa yang memimpin nyanyian lagu Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, serta lagu wajib nasional lainnya.
9. Kelompok Pengibar Bendera
Siswa yang menyiapkan bendera dan mengibarkannya pada waktu yang telah dijadwalkan.
10. Kelompok Paduan Suara
Siswa yang menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, dan lagu wajib nasional bersama seluruh peserta upacara.
Itulah daftar susunan petugas upacara 17 Agustus 2025 yang perlu kamu perhatikan agar proses upacara berjalan lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







