Kementerian Ekraf Kolaborasi dengan Puluhan Kreator IP Lokal Semarakkan HUT ke-80 RI

AKURAT.CO Kementerian Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan puluhan kreator Intellectual Property (IP) lokal, dalam memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-80 tahun.
Kolaborasi ini dimatangkan dalam sesi temu langsung antara Wakil Menteri Ekraf Irene Umar, dengan 40 kreator IP lokal. Semua kreator tersebut juga sudah tergabung dalam Ekraf Hunt, sebagai wadah promosi karya IP Indonesia yang berbasis pada kreativitas dan budaya.
"Empat puluhan orang yang hadir di sini. Dan mereka semua sudah masuk ke dalam Ekraf Hunt. Ekraf Hunt itu treasure hunt-nya, inisiatif yang dilakukan oleh Ekraf supaya itu mengumpulkan bukan hanya dari pusat, tapi juga dari seluruh pelosok Nusantara. Semuanya masuk ke sana," ujar Irene di Cafe One Piece, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Wamen Ekraf Bantah Beri Bantuan Finansial Film 'Merah Putih One For All': Hanya Beri Masukan
Dia mengatakan, para kreator IP lokal juga sudah siap menyemarakkan HUT ke-80 RI dengan berbagai stiker yang bisa didownload masyarakat dan pop-up yang tersebar di berbagai tempat publik.
Dia menjelaskan bahwa semua stiker dan pop up yang dibuat oleh para kreator tersebut bernuansa kemerdekaan, merah putih, dan nasionalisme yang kuat.
"Dan kedua, juga dalam ajang kemerdekaan 80 tahun ini, teman-teman yang di sini juga mereka dengan cepat banget, itu sudah siapin stiker-stiker yang bagus-bagus banget gitu loh. Kalau teman-teman yang belum download, bisa langsung download aja," ujarnya.
"Dan bukan hanya di kementerian saja, tapi di mall-mall, itu sudah mulai bersebar dari kemarin ya. Kita melihat pop up-pop upnya sudah ada, dan itu semuanya ada IP-IP lokal," sambungnya.
Irene mengatakan, kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menunjukkan eksistensi, sekaligus memperkenalkan berbagai karya IP lokal kepada masyarakat secara luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









