DPRD Pati Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

AKURAT.CO Suhu politik di Kabupaten Pati memanas. DPRD Pati resmi menyepakati penggunaan hak angket sekaligus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Rabu (13/8/2025), menyusul aksi demonstrasi besar yang berujung pendudukan gedung DPRD oleh massa.
Ketua Fraksi PKS, Narso, menyebut setidaknya ada dua alasan utama di balik langkah tersebut. “Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” ujarnya.
Senada, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, menilai kebijakan Bupati telah melanggar sumpah jabatan dan memicu kegaduhan publik.
“Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi,” tegasnya.
Baca Juga: Empat Kebijakan Sudewo yang Memicu Demo Ribuan Warga Pati
Fraksi Gerindra melalui Yeti menekankan pentingnya transparansi pemerintahan agar situasi daerah tetap kondusif. Sementara Fraksi PKB, Mahdun, menyoroti polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat diberlakukan meski kemudian dibatalkan.
“Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini,” jelas Mahdun. Ia menambahkan, “Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan.”
Akhirnya, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, mengetuk palu keputusan. “Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” ujarnya.
Langkah DPRD ini menandai dimulainya proses politik yang berpotensi mengguncang kepemimpinan Kabupaten Pati, di tengah situasi sosial yang sedang panas pasca-aksi unjuk rasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk








