Kekayaan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ternyata Minus Rp2 Juta

AKURAT.CO Nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, sedang jadi sorotan tajam publik. Bukan hanya karena video ucapannya yang viral, melainkan juga karena laporan kekayaannya yang mengejutkan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, total kekayaan Wahyudin tercatat minus Rp2 juta—angka yang jarang terlihat pada pejabat publik.
Dalam dokumen resmi tersebut, Wahyudin merinci hartanya sebagai berikut:
-
Tanah dan Bangunan: Rp180.000.000
-
Satu bidang tanah dan bangunan seluas 2.000 m²/72 m² di Kabupaten Boalemo, diperoleh dari warisan.
-
-
Kas dan Setara Kas: Rp18.000.000
-
Alat Transportasi dan Mesin: Tidak ada.
-
Harta Bergerak Lainnya: Tidak ada.
-
Surat Berharga: Tidak ada.
-
Harta Lainnya: Tidak ada.
-
Utang: Rp200.000.000
Dari total aset Rp198 juta, Wahyudin melaporkan memiliki utang Rp200 juta, sehingga total kekayaannya menjadi minus Rp2 juta. Fakta ini menambah sorotan publik, terlebih setelah ucapan soal “merampok uang negara” beredar luas di media sosial.
Video Kontroversial “Rampok Uang Negara”
Isu kekayaan Wahyudin semakin menarik perhatian setelah video dirinya viral di TikTok, Facebook, hingga WhatsApp. Dalam video itu, Wahyudin terlihat mengemudi mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu bersama seorang perempuan yang disebutnya sebagai hugel—istilah bahasa Melayu Manado yang berarti hubungan gelap.
Dengan nada bercanda, ia melontarkan kalimat yang memicu kemarahan warganet:
“Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin.”
Pernyataan tersebut dianggap sangat tidak pantas diucapkan seorang anggota DPRD yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Klarifikasi Wahyudin Moridu
Tak lama setelah videonya viral, Wahyudin memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya. Ia tampil bersama istrinya, Mega Nusi, sambil menggenggam erat tangan sang istri.
“Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf,” ujar Wahyudin.
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk menanggung konsekuensi atas perbuatannya:
“Saya siap menerima dengan lapang dada.”
View this post on Instagram
Dipanggil Badan Kehormatan DPRD
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD telah memanggil Wahyudin untuk dimintai keterangan. Rapat BK digelar pada 19 September 2025 dengan menghadirkan Wahyudin. Dalam rapat tersebut, Wahyudin mengaku tidak sadar ucapannya direkam dan menegaskan tidak mengetahui maksud dari perkataannya yang kini viral.
Meski sudah meminta maaf, desakan publik agar BK DPRD menjatuhkan sanksi tegas tetap menguat.
Profil Lengkap dan Karier Politik
Wahyudin Moridu, atau akrab disapa Wahyu, lahir di Boalemo pada 1995. Ia merupakan anak dari pasangan politisi, Darwis Moridu dan Rensi Makuta. Ayahnya adalah mantan Bupati Boalemo yang diberhentikan Menteri Dalam Negeri setelah terjerat kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ibunya, Rensi Makuta, juga aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Perjalanan politik Wahyudin dimulai dari struktur PDI Perjuangan tingkat kecamatan. Sebelum duduk di DPRD Provinsi Gorontalo, ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024. Pada Pemilu 2024, ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan kini menduduki posisi Sekretaris Fraksi PDIP serta anggota Komisi I DPRD.
Riwayat Kasus Narkoba
Karier politik Wahyudin sempat terganggu pada Maret 2020. Saat itu, ia ditangkap bersama dua anggota DPRD lain di Jakarta atas kasus penyalahgunaan narkoba. Wahyudin secara terbuka mengaku pernah kecanduan obat-obatan terlarang selama bertahun-tahun sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi. Meski memiliki catatan tersebut, ia tetap berhasil kembali ke panggung politik lewat Pemilu 2024.
Perjalanan Kekayaan dari Tahun ke Tahun
Catatan kekayaan Wahyudin juga menunjukkan fluktuasi signifikan dalam beberapa tahun terakhir:
-
2018: Saat pertama kali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Wahyudin melaporkan kekayaan Rp635 juta. Kekayaan ini terdiri dari bangunan warisan Rp150 juta, kendaraan Rp450 juta, dan kas Rp35 juta, tanpa utang.
-
2019: Setelah menjabat, kekayaannya turun menjadi minus Rp159 juta akibat utang Rp750 juta.
-
2022: Laporan LHKPN menunjukkan kekayaan minus Rp415 juta, dengan utang Rp600 juta dan tanpa kendaraan.
-
2024: Terbaru, kekayaannya tercatat minus Rp2 juta dengan utang Rp200 juta dan hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan warisan.
Perubahan drastis ini menunjukkan bahwa meskipun berstatus anggota DPRD, kondisi finansial Wahyudin justru semakin menurun dibandingkan awal karier politiknya.
Sorotan Publik dan Tuntutan Sanksi
Gabungan antara kekayaan minus dan ucapan kontroversial membuat Wahyudin Moridu menjadi pusat kritik masyarakat Gorontalo. Banyak pihak menilai bahwa perilakunya mencoreng citra DPRD dan menurunkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pejabat publik harus menjaga integritas, baik dalam urusan keuangan maupun etika. Langkah Badan Kehormatan DPRD Gorontalo dalam menangani kasus ini akan menjadi ujian penting bagi transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.
Kesimpulan
Kekayaan minus Wahyudin Moridu yang dibarengi dengan pernyataan kontroversialnya menyoroti pentingnya transparansi dan etika pejabat publik. Meskipun telah meminta maaf dan siap menerima konsekuensi, publik masih menunggu langkah tegas DPRD Gorontalo terhadap kasus ini.
Pantau terus perkembangan terbaru soal kekayaan dan proses etik Wahyudin Moridu untuk mengetahui bagaimana kasus ini akan memengaruhi karier politiknya di masa depan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi 16 Milyar Tunjangan Rumah DPRD Indramayu 2022, Bupati Lucky Hakim Bungkam
FAQ
1. Siapa Wahyudin Moridu?
Wahyudin Moridu adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP dan anggota Komisi I DPRD. Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024.
2. Berapa total kekayaan Wahyudin Moridu saat ini?
Berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2024, total kekayaan Wahyudin tercatat minus Rp2 juta setelah dikurangi utang.
3. Apa saja aset yang dimiliki Wahyudin Moridu?
Ia melaporkan memiliki:
-
Tanah dan bangunan di Kabupaten Boalemo senilai Rp180 juta (warisan).
-
Kas dan setara kas sebesar Rp18 juta.
Tidak ada kendaraan, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya.
4. Berapa jumlah utang Wahyudin Moridu?
Dalam laporan terbarunya, Wahyudin mencatat utang sebesar Rp200 juta, yang membuat total kekayaannya menjadi negatif.
5. Mengapa kekayaannya bisa minus?
Kekayaan minus terjadi karena nilai utang yang dimiliki lebih besar daripada total aset yang dilaporkan.
6. Bagaimana perkembangan kekayaan Wahyudin dari tahun ke tahun?
-
2018: Rp635 juta (tanpa utang).
-
2019: Minus Rp159 juta (utang Rp750 juta).
-
2022: Minus Rp415 juta (utang Rp600 juta).
-
2024: Minus Rp2 juta (utang Rp200 juta).
7. Apa yang membuat Wahyudin Moridu viral?
Sebuah video dirinya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia melontarkan kalimat bercanda soal “merampok uang negara” yang memicu kemarahan publik.
8. Apakah Wahyudin sudah memberikan klarifikasi?
Ya. Ia meminta maaf secara terbuka melalui akun Instagram bersama istrinya, mengaku ucapannya tidak bermaksud menyinggung masyarakat, dan siap menerima konsekuensi.
9. Apakah ada tindakan dari DPRD terkait kasus ini?
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo telah memanggil Wahyudin untuk dimintai keterangan dan tengah membahas kemungkinan sanksi.
10. Apakah Wahyudin pernah terlibat kasus lain sebelumnya?
Pada 2020, Wahyudin sempat ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan menjalani rehabilitasi sebelum kembali ke dunia politik.
11. Apa hubungan keluarga Wahyudin dengan dunia politik?
Ayahnya, Darwis Moridu, adalah mantan Bupati Boalemo yang diberhentikan akibat kasus korupsi. Ibunya, Rensi Makuta, juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
12. Mengapa laporan kekayaan pejabat seperti ini penting?
LHKPN menjadi instrumen transparansi untuk memantau integritas pejabat publik, mencegah praktik korupsi, dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang kondisi finansial penyelenggara negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









