Dasco: Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta per Bulan Hanya Didapat dalam Setahun

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan tunjangan perumahan anggota dewan sebesar Rp50 juta per bulan hanya didapat dalam setahun. Di mana, anggaran tersebut diberikan dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
"Bahwa tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR selama 5 tahun periode 2024-2029," kata Dasco, saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (26/8/2025).
Dia menjelaskan, tunjangan perumahan tersebut akan dipakai selama satu periode masa jabatan. "Nah jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Jadi setahun setiap bulannya Rp50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun," ucapnya.
Baca Juga: Soal Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Triliun, Misbakhun: Pemerintah Yang Tentukan
Meski demikian, dia tidak mengetahui jelas hitungan detail sehingga keluar angka Rp50 juta. Kemungkinan, tunjangan itu sudah dihitung dari harga sewa rumah di Jakarta.
"Saya kurang jelas itu kemudian diputuskannya itu biasanya diputuskannya di Menkeu," kata dia.
Menurutnya, penjelasan mengenai tunjangan perumahan anggota dewan kurang jelas, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail sehingga mungkin menimbulkan polemik di masyarakat luas," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa besaran tunjangan rumah bagi anggota DPR ditetapkan langsung oleh pemerintah.
Dia menyebut, parlemen sama sekali tidak memberikan masukan terkait nilai anggaran tersebut.
Menurutnya, kebijakan pemberian tunjangan rumah sudah mulai berlaku sejak Oktober 2024. Skema ini ditujukan bagi anggota dewan periode 2024–2029, menggantikan fasilitas rumah dinas yang sebelumnya diberikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








