Simak Negara yang Memperbolehkan Kewarganegaraan Ganda secara Resmi, Adakah Indonesia?

AKURAT.CO Kewarganegaraan ganda adalah status hukum yang memungkinkan seseorang secara sah menjadi warga negara dari dua negara atau lebih pada saat yang sama. Konsep ini menjadi penting bagi banyak individu, terutama mereka yang lahir dari orang tua berbeda kewarganegaraan, atau bagi mereka yang pindah dan tinggal di negara lain.
Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda bagi orang dewasa, tetapi ada beberapa negara yang mengizinkan kewarganegaraan ganda dengan berbagai syarat.
Keuntungan Memiliki Kewarganegaraan Ganda
Memiliki dua paspor atau lebih menawarkan sejumlah keuntungan praktis dan emosional. Sebagai contoh, kemudahan dalam bepergian internasional tanpa visa, hak untuk bekerja dan tinggal di lebih dari satu negara, serta akses ke manfaat sosial dan ekonomi di kedua negara.
Negara-negara yang Mengizinkan Kewarganegaraan Ganda
- Amerika Serikat: Warga negara AS diperbolehkan memiliki kewarganegaraan lain tanpa harus melepaskan kewarganegaraan Amerika mereka. Pemerintah AS tidak secara eksplisit mendorong kewarganegaraan ganda, tetapi tidak melarangnya.
- Inggris: United Kingdom mengakui kewarganegaraan ganda tanpa batasan. Hal ini memungkinkan individu untuk memegang kewarganegaraan Inggris bersamaan dengan kewarganegaraan negara lain.
- Kanada: Negara ini mengizinkan kewarganegaraan ganda secara penuh. Warga negara Kanada dapat memperoleh kewarganegaraan asing tanpa kehilangan status kewarganegaraan mereka di Kanada, memudahkan proses integrasi bagi para imigran.
- Prancis: Negara ini mengizinkan kewarganegaraan ganda. Prancis bahkan memiliki perjanjian bilateral dengan beberapa negara untuk mempermudah proses naturalisasi dan pengakuan kewarganegaraan ganda.
- Australia: Sejak tahun 2002, Australia secara resmi mengizinkan kewarganegaraan ganda. Warga Australia dapat memperoleh kewarganegaraan asing tanpa kehilangan kewarganegaraan Australia mereka. Namun, perlu dicatat bahwa warga dengan kewarganegaraan ganda mungkin menghadapi pembatasan tertentu dalam jabatan politik, seperti keanggotaan di parlemen federal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






