Akurat
Pemprov Sumsel

Menko Polkam: Situasi Nasional Berangsur Normal, Negara Hadir Lindungi Rakyat

Ahada Ramadhana | 1 September 2025, 22:30 WIB
Menko Polkam: Situasi Nasional Berangsur Normal, Negara Hadir Lindungi Rakyat

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menegaskan kondisi nasional pascaaksi demonstrasi yang sempat berujung ricuh kini mulai terkendali.

Aktivitas masyarakat dan roda ekonomi, kata dia, berangsur pulih dan wajib terus dijaga bersama.

“Syukur Alhamdulillah kondisi hari ini sudah semakin normal, semakin kondusif, dan ini situasi yang harus kita pertahankan bersama,” ujar Budi usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Budi menguraikan empat langkah utama sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet, yakni:

Baca Juga: Prabowo Tantang Mafia: Demi Allah, Saya Tak Akan Mundur!

  1. Merumuskan langkah terukur menghadapi aksi anarkis.

  2. Membangun ruang diskusi di media sosial yang sehat dan konstruktif.

  3. Melibatkan tokoh agama dan masyarakat untuk menyejukkan suasana.

  4. Menyiapkan perbantuan kekuatan dari daerah ke Ibu Kota bila diperlukan.

Menurutnya, pemerintah tetap menjamin aspirasi rakyat akan ditampung, selama disampaikan secara damai dan sesuai aturan.

“Ukuran tindakan tegas sudah dirumuskan. Aparat diperintahkan tidak ragu-ragu, harus bertindak secara terukur. Ini bukti negara hadir melindungi masyarakat,” tegasnya.

Budi juga mengingatkan pentingnya membedakan antara unjuk rasa murni dengan aksi anarkis yang merusak fasilitas umum.

“Kami menghimbau, mari bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Rajut suasana damai dan sejuk, sampaikan aspirasi dengan baik, dan pemerintah akan mendengarkannya,” tutupnya.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap 1.240 Orang Terkait Demo Anarkis di DPR, Mayoritas dari Jabar, Jateng, dan Banten

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.