Akurat
Pemprov Sumsel

Kemenag Usulkan Tambahan Anggaran di 2026 untuk Belanja Pegawai dan Sertifikasi Guru

Paskalis Rubedanto | 3 September 2025, 16:41 WIB
Kemenag Usulkan Tambahan Anggaran di 2026 untuk Belanja Pegawai dan Sertifikasi Guru

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2026, menyusul kebutuhan belanja pegawai baru serta percepatan program sertifikasi guru.

Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi'i, menjelaskan Kemenag baru menerima lebih dari 105 ribu CPNS. Kondisi tersebut otomatis membutuhkan tambahan alokasi anggaran, untuk menggaji pegawai baru.

"Misalnya kita baru menerima CPNS sampai 105.000 lebih. Itu kan perlu ada tambahan anggaran, itu diusulkan dulu," kata Syafi'i usai rapat dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Kemenag: Kewenangan Pelaksanaan Haji 2026 Harus Segera Dialihkan ke Kementerian Haji

Selain itu, Kemenag juga masih menghadapi persoalan 629 ribu guru yang belum tersertifikasi. Dari jumlah itu, pemerintah menargetkan penyelesaian sekitar 300 ribu guru pada tahun 2026. Sertifikasi ini berdampak langsung pada penambahan gaji yang harus ditanggung APBN.

"Kalau sudah sertifikasi kan ada penambahan gaji. Penambahan gaji itu kan harus dimasukkan ke APBN. Baru di tahun 2026 itu nanti ada lagi PPG yang akan masuk gajinya di tahun 2027," jelasnya.

Dia menegaskan, pemerintah menargetkan pada 2027 tidak ada lagi guru non-sertifikasi di bawah Kemenag. Seluruh guru dari berbagai agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu, harus sudah bersertifikasi.

"Kalau sekarang kan yang menggaji itu yayasannya. Tapi nanti setelah bersertifikasi itu kan masuk ke APBN. Maka pasti harus ada usulan tambahan anggaran," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.