BAM DPR Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

AKURAT.CO Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang meminta potongan biaya layanan aplikasi ojek online diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para pengemudi wajar karena beban potongan saat ini cukup besar setelah ditambah dengan iuran jaminan sosial.
"Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial lima persen dari pendapatan. Totalnya 20 persen," kata Heryawan, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan APOB di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga: Mensesneg Soal Surpres Pergantian Kapolri ke DPR: Itu Tidak Benar
Ia menilai penurunan potongan tidak akan mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi transportasi daring, mengingat volume transaksi harian yang sangat besar.
"Aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan," ujar Heryawan.
Selain potongan biaya layanan, APOB juga mengkritisi kebijakan paket hemat yang dinilai merugikan pengemudi karena algoritma aplikasi lebih menguntungkan pengguna yang membayar biaya prioritas.
Baca Juga: DPR Belum Terima Surat Presiden Terkait Penggantian Kapolri, Sejumlah Nama Sudah Beredar
Kondisi tersebut membuat sebagian pengemudi sulit mendapatkan pesanan jika tidak ikut serta dalam program itu.
APOB juga meminta agar tata kelola kemitraan tidak hanya dipusatkan di Jakarta, melainkan sebagian diserahkan ke daerah sehingga aspirasi bisa diselesaikan lebih cepat di tingkat lokal.
Menanggapi hal itu, Heryawan menyampaikan BAM akan segera mengundang pihak aplikator, kementerian terkait, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas solusi.
Baca Juga: Ketua Komisi XI DPR RI: Penarikan Dana Rp200 Triliun Harus Tepat Sasaran
"Langkah selanjutnya kami akan gelar forum grup diskusi (FGD) dan mengundang aplikator untuk mencari solusi terbaik. Harapannya keputusan ini bisa lebih cepat karena BAM menerima aspirasi lebih cepat daripada mekanisme biasa," jelasnya.
Heryawan menambahkan, BAM DPR juga berupaya agar ke depan dapat memiliki kewenangan lebih besar sehingga rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dapat menghasilkan keputusan yang mengikat.
Tuntutan penurunan potongan menjadi 10 persen diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan jutaan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia tanpa mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi secara signifikan.
Baca Juga: DPR Bakal Segera Panggil KKP Bahas Tanggul Beton di Cilincing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









