TAP MPR I Tahun 2003 Harus Jadi Refleksi Politik, Jangan Jauh dari Rakyat

AKURAT.CO Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI menekankan pentingnya meninjau kembali relevansi TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 dalam konteks politik Indonesia saat ini.
Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Taufik Basari, mengingatkan ketetapan tersebut lahir dari semangat reformasi 1998 yang harus tetap menjadi pedoman penyelenggara negara.
"Kalau rakyat merasa amanahnya tidak dijalankan, berarti ada masalah. Masalah utama adalah soal etika berbangsa," ujar Taufik dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/92025).
Baca Juga: Cak Imin: Nama Baik Gus Dur Harus Direhabilitasi, TAP MPR II/MPR/2001 Resmi Dicabut
Menurutnya, banyak TAP MPR yang masih relevan untuk dijadikan rujukan, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), rekomendasi kebijakan antikorupsi, serta etika kehidupan berbangsa. Tiga ketetapan ini, seharusnya menjadi refleksi bagi para pemegang kekuasaan.
Dia menyinggung gejala politik belakangan ini, yang ditandai dengan meningkatnya kritik publik dan aksidemonstrasi. Kondisi tersebut menurutnya, merupakan tanda bahwa aspirasi rakyat belum sepenuhnya terakomodasi.
"Praktik oligarki tidak boleh dibiarkan. Kekuasaan harus dikembalikan ke rakyat sesuai konstitusi," tegas politisi dari Partai NasDem itu lagi.
TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 lahir dari amanat perubahan UUD 1945 periode 1999–2002. Dalam TAP itu, MPR menetapkan daftar ketetapan yang masih berlaku, dicabut, atau berlaku sementara. Dia menilai, sebagian TAP MPR masih relevan dan tidak boleh diabaikan hanya karena muncul undang-undang baru.
"Semangat reformasi 1998 harus tetap menjadi fondasi. Kita ingin negara yang demokratis, bukan kembali ke praktik otoriter atau sentralistik," tutup Taufik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





