Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa, Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.
Sementara itu, pangkat Jenderal Polisi Kehormatan dianugerahkan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri. Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih.
Selanjutnya, Kepala Negara secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah.
Baca Juga: Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Terbaru, Prabowo Lantik Djamari Chaniago hingga Erick Thohir
Dalam sambutannya usai prosesi penganugerahan, Prabowo menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Kepala Negara juga memandang bahwa dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan.
"Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara," kata Prabowo di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).
Dengan khidmat, kedua purnawirawan menerima penganugerahan tersebut dari Presiden Prabowo. Dengan penganugerahan ini, Presiden pun berpesan agar keduanya tetap menjaga kehormatan TNI dan Polri.
"Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang 4. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








