Jelang Sidang PBB, Menlu Sugiono Dorong Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan

AKURAT.CO Mengawali rangkaian High Level Week (HLW) Sidang Majelis Umum ke-80 PBB, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menghadiri side event peluncuran Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar PBB, New York.
Deklarasi ini digagas oleh Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel yang terdiri dari sembilan negara, yakni Australia, Brasil, Kolombia, Indonesia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss dan Inggris. Sebanyak 104 negara, termasuk Indonesia, turut mendukung deklarasi tersebut.
Dalam pidatonya, Sugiono menegaskan pentingnya akuntabilitas atas serangan terhadap personel kemanusiaan di wilayah konflik. Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan standar ganda.
Baca Juga: Di Sidang Umum PBB, Prabowo Diminta Suarakan Penghentian Genosida di Palestina
"Kita perlu memastikan tidak ada impunitas dan standar ganda dalam menuntut pertanggungjawaban atas gugurnya para personel kemanusiaan, khususnya di Gaza. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang tidak boleh dilupakan," ujarnya, Minggu (21/9/2025) waktu setempat.
Deklarasi ini menekankan empat langkah praktis, yakni kepatuhan pada Hukum Humaniter Internasional; fasilitasi akses kemanusiaan; penyelarasan upaya pelindungan di tingkat internasional, nasional dan lokal; serta akuntabilitas atas pelanggaran terhadap personel kemanusiaan.
Deklarasi juga ditujukan untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja maupun menjadi relawan di badan-badan PBB dan organisasi kemanusiaan lain di Gaza, Sudan serta wilayah konflik lainnya.
Baca Juga: Mengulang Sejarah, Pidato Prabowo di PBB Harus Bawa Pesan Solidaritas Dunia
"Para personel kemanusiaan tidak boleh menjadi target. Tanggung jawab kita tidak berhenti pada tanda tangan deklarasi, melainkan pada implementasi nyata. Indonesia siap berkontribusi dan mengajak dunia untuk bersama-sama menghentikan impunitas," jelas Sugiono.
Di akhir acara, Sugiono menandatangani dokumen deklarasi bersama dengan menteri luar negeri dan pejabat lainnya dari negara pendukung deklarasi.
Dokumen ini akan ditempatkan di The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) dan terbuka untuk ditandatangani oleh seluruh negara anggota PBB. Implementasi deklarasi selanjutnya akan dipimpin oleh Group of Friends on the Protection of Humanitarian Personnel yang berbasis di Jenewa.
Baca Juga: Kehadiran Prabowo di Sidang Umum PBB Tandai Kembalinya RI ke Panggung Utama Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








