Ramai Aksi Tolak Strobo dan Sirine, Artis Tak Boleh Pakai Patwal untuk Pribadi

AKURAT.CO Maraknya artis yang menggunakan patwal atau menyewa polisi lalu lintas untuk kepentingan pribadi, mulai disorot berbagai pihak. Praktik ini harus segera dihentikan, karena menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban di jalan raya.
"Nah ini yang menurut saya perlu dihentikan, segera dihentikan hal-hal seperti itu, saya kira ini yang banyak mengganggu," kata Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (23/9/2025).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan, penggunaan fasilitas pengawalan maupun strobo dan sirine seharusnya tidak bisa sembarangan. Hanya pejabat tinggi negara dan institusi resmi yang berhak menggunakan fasilitas tersebut.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polisi Tegas Tindak Penyalahgunaan Sirine dan Strobo
"Apa lagi katakanlah misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian. Tapi penggunaan strobo dan patwal hanya diperuntukkan pertama pimpinan lembaga, kementerian, dan sebagainya, supaya betul-betul diperketat," ujarnya.
Meski begitu, dia tetap mengapresiasi langkah Kakorlantas Polri yang sebelumnya sudah menghentikan sementara pemakaian strobo serta membatasi penggunaan sirine di jalanan.
"Pertama saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan," ungkapnya.
Menururnya, kebijakan tersebut dapat mendukung terciptanya ketertiban lalu lintas yang lebih baik.
"Saya kira ini supaya tertib lalu lintas betul-betul bisa terjaga. Pertama pemakaian seperti ini paling tidak hanya sebatas pada pimpinan-pimpinan negara, katakanlah seperti itu. Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini aja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







