Ramai Aksi Tolak Strobo dan Sirine, Artis Tak Boleh Pakai Patwal untuk Pribadi

AKURAT.CO Maraknya artis yang menggunakan patwal atau menyewa polisi lalu lintas untuk kepentingan pribadi, mulai disorot berbagai pihak. Praktik ini harus segera dihentikan, karena menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban di jalan raya.
"Nah ini yang menurut saya perlu dihentikan, segera dihentikan hal-hal seperti itu, saya kira ini yang banyak mengganggu," kata Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (23/9/2025).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan, penggunaan fasilitas pengawalan maupun strobo dan sirine seharusnya tidak bisa sembarangan. Hanya pejabat tinggi negara dan institusi resmi yang berhak menggunakan fasilitas tersebut.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polisi Tegas Tindak Penyalahgunaan Sirine dan Strobo
"Apa lagi katakanlah misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian. Tapi penggunaan strobo dan patwal hanya diperuntukkan pertama pimpinan lembaga, kementerian, dan sebagainya, supaya betul-betul diperketat," ujarnya.
Meski begitu, dia tetap mengapresiasi langkah Kakorlantas Polri yang sebelumnya sudah menghentikan sementara pemakaian strobo serta membatasi penggunaan sirine di jalanan.
"Pertama saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan," ungkapnya.
Menururnya, kebijakan tersebut dapat mendukung terciptanya ketertiban lalu lintas yang lebih baik.
"Saya kira ini supaya tertib lalu lintas betul-betul bisa terjaga. Pertama pemakaian seperti ini paling tidak hanya sebatas pada pimpinan-pimpinan negara, katakanlah seperti itu. Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini aja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








