Ramai Aksi Tolak Strobo dan Sirine, Artis Tak Boleh Pakai Patwal untuk Pribadi

AKURAT.CO Maraknya artis yang menggunakan patwal atau menyewa polisi lalu lintas untuk kepentingan pribadi, mulai disorot berbagai pihak. Praktik ini harus segera dihentikan, karena menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban di jalan raya.
"Nah ini yang menurut saya perlu dihentikan, segera dihentikan hal-hal seperti itu, saya kira ini yang banyak mengganggu," kata Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (23/9/2025).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan, penggunaan fasilitas pengawalan maupun strobo dan sirine seharusnya tidak bisa sembarangan. Hanya pejabat tinggi negara dan institusi resmi yang berhak menggunakan fasilitas tersebut.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polisi Tegas Tindak Penyalahgunaan Sirine dan Strobo
"Apa lagi katakanlah misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian. Tapi penggunaan strobo dan patwal hanya diperuntukkan pertama pimpinan lembaga, kementerian, dan sebagainya, supaya betul-betul diperketat," ujarnya.
Meski begitu, dia tetap mengapresiasi langkah Kakorlantas Polri yang sebelumnya sudah menghentikan sementara pemakaian strobo serta membatasi penggunaan sirine di jalanan.
"Pertama saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan," ungkapnya.
Menururnya, kebijakan tersebut dapat mendukung terciptanya ketertiban lalu lintas yang lebih baik.
"Saya kira ini supaya tertib lalu lintas betul-betul bisa terjaga. Pertama pemakaian seperti ini paling tidak hanya sebatas pada pimpinan-pimpinan negara, katakanlah seperti itu. Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini aja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








