Tak Hanya Tutup SPPG, Perbaikan Sistem dan Tata Kelola Jadi Kunci Perbaikan Program MBG

AKURAT.CO Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) dengan membekukan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah, menjadi bentuk ketegasan pemerintah dalam menjamin keselamatan masyarakat yang menjadi penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG).
"Kepala BGN telah menyatakan pembekuan terhadap penyedia pangan siap saji (SPPG) yang melanggar SOP. Ketegasan ini patut diapresiasi, sebab keselamatan anak tidak bisa ditawar," ujar Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat, di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Kendati begitu, Achmad menilai bahwa pembekuan satu atau dua SPPG bermasalah masih belum cukup dalam menghentikan rangkaian insiden dalam program tersebut. Menurutnya, perlu satu langkah yang lebih besar dan komprehensif agar program MBG benar-benar bisa berjalan dengan aman.
Baca Juga: Kementerian PPPA Minta Pihak Sekolah dan Orang Tua Ikut Awasi Program MBG
"Kita tidak boleh lagi memadamkan api per kasus. Yang harus dibetulkan adalah desain kebijakan dan SOP besar, kontrak, data, struktur pengawasan, serta arsitektur kelembagaan, agar MBG kembali dipercaya dan benar-benar menghadirkan makan bergizi yang aman," ujarnya.
Secara teknis, ada banyak hal yang menurut Achmad, bisa dilakukan oleh BGN dalam memperbaiki sistem dan tata laksana. Salah satunya, dengan meningkatkan peran Puskesmas dan UKS sebagai garda depan.
Dia menjelaskan, melibatkan Puskesmas dan UKS mengubah MBG dari program katering massal menjadi sistem kesehatan masyarakat berbasis data.
Baca Juga: Mantan SPG Jadi Personel Dapur MBG: Program Ini Angkat Pekerja yang Tadinya Menganggur
"UKS menjadi sentinel di sekolah: memindai QR batch, mengukur dan mengunggah suhu penerimaan, memastikan penyajian kurang dari satu jam, menyimpan retained sample 200 gram selama 48 jam, serta mencatat gejala standar," tutur Achmad.
Sementara, Puskesmas bertindak sebagai food safety officer wilayah dengan melakukan patroli acak, memverifikasi data logger, melakukan uji cepat ATP, dan berwenang menetapkan no-serve di tempat bila ambang dilanggar.
"Data status gizi anak, B/TB, anemia, absensi karena diare, mengalir dari Puskesmas ke perencanaan menu, sehingga pemerataan gizi berubah dari slogan menjadi operasi lapangan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







