Tak Hanya Tutup SPPG, Perbaikan Sistem dan Tata Kelola Jadi Kunci Perbaikan Program MBG

AKURAT.CO Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) dengan membekukan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah, menjadi bentuk ketegasan pemerintah dalam menjamin keselamatan masyarakat yang menjadi penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG).
"Kepala BGN telah menyatakan pembekuan terhadap penyedia pangan siap saji (SPPG) yang melanggar SOP. Ketegasan ini patut diapresiasi, sebab keselamatan anak tidak bisa ditawar," ujar Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat, di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Kendati begitu, Achmad menilai bahwa pembekuan satu atau dua SPPG bermasalah masih belum cukup dalam menghentikan rangkaian insiden dalam program tersebut. Menurutnya, perlu satu langkah yang lebih besar dan komprehensif agar program MBG benar-benar bisa berjalan dengan aman.
Baca Juga: Kementerian PPPA Minta Pihak Sekolah dan Orang Tua Ikut Awasi Program MBG
"Kita tidak boleh lagi memadamkan api per kasus. Yang harus dibetulkan adalah desain kebijakan dan SOP besar, kontrak, data, struktur pengawasan, serta arsitektur kelembagaan, agar MBG kembali dipercaya dan benar-benar menghadirkan makan bergizi yang aman," ujarnya.
Secara teknis, ada banyak hal yang menurut Achmad, bisa dilakukan oleh BGN dalam memperbaiki sistem dan tata laksana. Salah satunya, dengan meningkatkan peran Puskesmas dan UKS sebagai garda depan.
Dia menjelaskan, melibatkan Puskesmas dan UKS mengubah MBG dari program katering massal menjadi sistem kesehatan masyarakat berbasis data.
Baca Juga: Mantan SPG Jadi Personel Dapur MBG: Program Ini Angkat Pekerja yang Tadinya Menganggur
"UKS menjadi sentinel di sekolah: memindai QR batch, mengukur dan mengunggah suhu penerimaan, memastikan penyajian kurang dari satu jam, menyimpan retained sample 200 gram selama 48 jam, serta mencatat gejala standar," tutur Achmad.
Sementara, Puskesmas bertindak sebagai food safety officer wilayah dengan melakukan patroli acak, memverifikasi data logger, melakukan uji cepat ATP, dan berwenang menetapkan no-serve di tempat bila ambang dilanggar.
"Data status gizi anak, B/TB, anemia, absensi karena diare, mengalir dari Puskesmas ke perencanaan menu, sehingga pemerataan gizi berubah dari slogan menjadi operasi lapangan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








