Akurat
Pemprov Sumsel

Profil Lengkap Edi Suharto, Staf Ahli Kemensos yang Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Korupsi Bansos PKH

Kosim Rahman | 2 Oktober 2025, 13:40 WIB
Profil Lengkap Edi Suharto, Staf Ahli Kemensos yang Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Korupsi Bansos PKH

AKURAT.CO Profil Edi Suharto, Staf Ahli Kemensos yang jadi tersangka KPK, kini tengah menjadi sorotan publik.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.

Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (2/10/2025), berikut profil lengkap Edi Suharto dan kasusnya:

Profil Edi Suharto

Edi Suharto saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Namun pada tahun 2020, saat dugaan korupsi bansos terjadi, ia masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial.

Baca Juga: KPK Tahan Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Kala itu, Kementerian Sosial dipimpin oleh Juliari Batubara, yang juga divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi bansos Covid-19.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Edi Suharto pernah menjabat sebagai Dirjen Rehabilitasi Sosial pada 2019.

Ia bahkan menerima penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik atas program “Pendidikan Karakter melalui Terapi Psikososial bagi Anak Korban Radikalisme” atau yang dikenal dengan sebutan Pinter Melatih Anak Kobra.

Selain itu, Edi juga aktif menjadi pemateri dalam berbagai kegiatan, termasuk Retret Kepala Sekolah Rakyat pada Juni 2025, di mana ia menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai pemimpin yang mampu menghadirkan perubahan nyata.

Kasus Korupsi Bansos PKH

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Edi Suharto sebagai salah satu dari tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras PKH.

Selain Edi, dua tersangka lainnya adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia sekaligus kakak Hary Tanoesoedibjo), serta Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.

Baca Juga: Enam Saksi Dipanggil KPK dalam Penanganan Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

Tak hanya individu, KPK juga menetapkan dua korporasi, yakni PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik, sebagai tersangka. Dari proyek bernilai sekitar Rp336 miliar, kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 miliar.

Harta Kekayaan Edi Suharto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Edi Suharto memiliki kekayaan senilai Rp3,62 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1,87 miliar, kendaraan Rp152 juta, kas dan setara kas Rp1,39 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp48 juta. Ia tidak tercatat memiliki utang.

Itulah profil lengkap Edi Suharto, Staf Ahli Kemensos yang kini jadi tersangka KPK, serta memperlihatkan perjalanan karier panjang di kementerian sebelum akhirnya terseret kasus besar korupsi bansos PKH.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.