MPR Tunggu Susunan Lengkap Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masih menunggu susunan lengkap anggota Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua MPR, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa pihaknya baru akan memberikan pandangan setelah mengetahui secara pasti siapa saja figur yang akan ditunjuk Presiden dalam komite tersebut.
“Saya sedang menunggu jumlah orangnya, personelnya yang ditunjukkan oleh Presiden. Nanti dari situ baru kita bisa melihat,” ujar Muzani kepada wartawan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Muzani menilai, reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan agenda penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, MPR akan mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, integritas, dan profesionalisme lembaga kepolisian.
“Reformasi Polri ini penting agar kepercayaan publik meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tegasnya.
Menurut Muzani, publik memiliki harapan besar terhadap pembentukan Komite Reformasi Polri agar mampu menjawab berbagai persoalan institusional di tubuh kepolisian.
“Harapannya masyarakat sudah cukup jelas dan terang,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Muzani Prihatin atas Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Keselamatan Santri Harus Jadi Prioritas
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik dan mengumumkan susunan lengkap Komite Reformasi Polri pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
“Minggu depan, akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” kata Prasetyo yang juga menjabat sebagai juru bicara Presiden.
Saat ditanya mengenai jumlah anggota Komite Reformasi Polri yang disebut-sebut berjumlah sembilan orang, Prasetyo tidak memberikan jawaban pasti.
Ia juga enggan membocorkan siapa saja sosok yang akan masuk dalam jajaran komite tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









