Akurat
Pemprov Sumsel

Formappi Kritisi Dana Reses DPR Jadi Rp702 Juta: Bak Petir di Siang Bolong

Paskalis Rubedanto | 12 Oktober 2025, 17:31 WIB
Formappi Kritisi Dana Reses DPR Jadi Rp702 Juta: Bak Petir di Siang Bolong

AKURAT.CO Peneliti Utama Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024–2029 menjadi Rp702 juta. 

Dia menyebut lonjakan hampir dua kali lipat dari periode sebelumnya itu, sangat mengejutkan dan menunjukkan lemahnya transparansi di parlemen.

"Peningkatan nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100 persen dari periode sebelumnya bak petir disangka bolong. Mengejutkan!" kata Lucius kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Baca Juga: Fakta di Balik Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp756 Juta, Ini Kata Dasco

Dia menjelaskan, kenaikan dana reses itu baru diketahui publik belakangan ini. Padahal, nilainya melonjak tajam dari sekitar Rp400 juta di periode sebelumnya menjadi Rp702 juta untuk satu kali masa reses. 

"Bayangkan, dari Rp400 juta di periode lalu, sekarang naik ke Rp702 juta per anggota, per reses," ujarnya.

Dia menilai, selama ini DPR tidak pernah secara terbuka menjelaskan besaran dan dasar perhitungan tunjangan reses. Hal itu menyebabkan publik sama sekali tidak menduga, bahwa nilai tunjangannya mencapai angka fantastis. 

"Pada saat huru-hara menuntut penghapusan tunjangan perumahan akhir Agustus hingga awal September lalu, tunjangan reses ini tak ikut disorot karena tak menyangka angkanya sedahsyat itu," ucap Lucius.

Menurutnya, ketertutupan informasi bukan hanya terjadi pada besaran dana, tetapi juga pada pelaksanaan kegiatan reses itu sendiri. 

"Tunjangan reses dan beberapa tunjangan terkait kunjungan anggota ke daerah pemilihan tak pernah secara jujur disampaikan ke publik selama ini," tuturnya.

Baca Juga: Dana Reses Jadi Rp702 Juta, Dasco: Ada Penambahan Indeks Kegiatan dan Titik Kunjungan

Dia menilai, kegiatan reses dan kunjungan ke daerah pemilihan selama ini ibarat 'informasi hantu' di DPR karena publik tidak pernah tahu apa saja yang dilakukan anggota parlemen selama masa reses. 

"Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu, selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik. Karena tak ada laporan, wajar kalau kita kaget dengan kenaikan tunjangan reses itu," tegasnya.

Dia menilai, keterbukaan dan pertanggungjawaban publik menjadi hal mendesak, agar masyarakat mengetahui sejauh mana dana besar tersebut benar-benar digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat, bukan sekadar menjadi tambahan penghasilan anggota DPR.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.