DPR Tolak Toleransi terhadap Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Termasuk Pesantren

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa kekerasan seksual, sekecil apa pun bentuknya, tidak boleh ditoleransi di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
Pernyataan ini disampaikan Cucun menanggapi pernyataan Menteri Agama, Nazaruddin Umar, yang sebelumnya menyebut kasus kekerasan seksual di pesantren terlalu dibesar-besarkan oleh media.
"Case-case semacam demikian memang tidak bisa ditolerir. Banyak kekerasan seksual di lembaga manapun. Kalau misalkan ukurannya dibesarkan oleh media atau apapun, kami sendiri kemarin sudah membuat gerakan di internal saya, yaitu perangi dan lawan kekerasan seksual di lembaga pendidikan, terutama di pesantren," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga: Imbas Polemik Pesantren Lirboyo, DPR Minta Komdigi dan KPI Evaluasi Izin Siar Trans7
Menurutnya, persoalan kekerasan seksual bukan hanya terjadi di pesantren, melainkan juga di lembaga pendidikan umum atau institusi lain yang memiliki sistem asrama (boarding).
"Misalkan kelainan seksual yang bukan dengan lawan jenis dan segala macam, itu pasti akan terjadi. Tapi kami sangat menolak, mau besar atau kecil, jangan sampai terjadi," tegasnya.
Cucun menambahkan, yang terpenting saat ini adalah memastikan langkah pencegahan dan edukasi berjalan dengan baik, terutama bagi para santri dan pelajar perempuan.
Dia menilai, perlu ada kampanye kesehatan dan kesadaran reproduksi, agar para remaja memahami batasan dan cara melindungi diri dari kekerasan seksual.
Baca Juga: Pimpinan DPR Gelar Audiensi Buntut Polemik Trans7 dan Pesantren Lirboyo
"Kalau kita tidak antisipasi dengan mitigasi atau kampanye tentang kesehatan dan reproduksi, anak-anak bisa takut bicara karena awam atau malu. Makanya pasca deklarasi anti-kekerasan seksual di pesantren kemarin, ini ditindaklanjuti oleh para ibu nyai dengan menyampaikan edukasi tentang kesehatan dan reproduksi," jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya peran para pendidik, terutama kalangan perempuan, untuk aktif menyosialisasikan pemahaman soal batasan dan barrier kekerasan seksual kepada para santri.
"Kalangan perempuan harus memahami bagaimana batasan-batasan dan barrier tentang kekerasan seksual, supaya kasus seperti ini bisa dicegah sejak dini," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








