DPR Tolak Toleransi terhadap Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Termasuk Pesantren

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa kekerasan seksual, sekecil apa pun bentuknya, tidak boleh ditoleransi di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
Pernyataan ini disampaikan Cucun menanggapi pernyataan Menteri Agama, Nazaruddin Umar, yang sebelumnya menyebut kasus kekerasan seksual di pesantren terlalu dibesar-besarkan oleh media.
"Case-case semacam demikian memang tidak bisa ditolerir. Banyak kekerasan seksual di lembaga manapun. Kalau misalkan ukurannya dibesarkan oleh media atau apapun, kami sendiri kemarin sudah membuat gerakan di internal saya, yaitu perangi dan lawan kekerasan seksual di lembaga pendidikan, terutama di pesantren," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga: Imbas Polemik Pesantren Lirboyo, DPR Minta Komdigi dan KPI Evaluasi Izin Siar Trans7
Menurutnya, persoalan kekerasan seksual bukan hanya terjadi di pesantren, melainkan juga di lembaga pendidikan umum atau institusi lain yang memiliki sistem asrama (boarding).
"Misalkan kelainan seksual yang bukan dengan lawan jenis dan segala macam, itu pasti akan terjadi. Tapi kami sangat menolak, mau besar atau kecil, jangan sampai terjadi," tegasnya.
Cucun menambahkan, yang terpenting saat ini adalah memastikan langkah pencegahan dan edukasi berjalan dengan baik, terutama bagi para santri dan pelajar perempuan.
Dia menilai, perlu ada kampanye kesehatan dan kesadaran reproduksi, agar para remaja memahami batasan dan cara melindungi diri dari kekerasan seksual.
Baca Juga: Pimpinan DPR Gelar Audiensi Buntut Polemik Trans7 dan Pesantren Lirboyo
"Kalau kita tidak antisipasi dengan mitigasi atau kampanye tentang kesehatan dan reproduksi, anak-anak bisa takut bicara karena awam atau malu. Makanya pasca deklarasi anti-kekerasan seksual di pesantren kemarin, ini ditindaklanjuti oleh para ibu nyai dengan menyampaikan edukasi tentang kesehatan dan reproduksi," jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya peran para pendidik, terutama kalangan perempuan, untuk aktif menyosialisasikan pemahaman soal batasan dan barrier kekerasan seksual kepada para santri.
"Kalangan perempuan harus memahami bagaimana batasan-batasan dan barrier tentang kekerasan seksual, supaya kasus seperti ini bisa dicegah sejak dini," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








