Update Terbaru! Daftar Lengkap Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.
Keputusan ini bertujuan untuk membantu masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun.
Hari Libur Nasional 2025
Tahun 2025 memiliki 17 hari libur nasional yang merayakan berbagai peristiwa penting. Berikut adalah daftar hari libur nasional yang tersisa di tahun 2025.
Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI atau HUT RI ke-80.
Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal atau Kelahiran Yesus Kristus.
Cuti Bersama 2025
Selain hari libur nasional, terdapat juga 10 hari cuti bersama di tahun 2025. Pelaksanaan cuti bersama ini untuk lembaga atau instansi swasta akan diatur oleh pimpinan masing-masing.
Berikut adalah daftar cuti bersama yang tersisa di tahun 2025.
Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1446 H.
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal atau Kelahiran Yesus Kristus.
Total Hari Libur Keseluruhan
Secara keseluruhan, kalender tahun 2025 di Indonesia menetapkan 27 tanggal merah, yang mencakup 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Namun, beberapa sumber juga menyebutkan total 25 hari libur, dengan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Perbedaan dalam jumlah cuti bersama mungkin disebabkan oleh rincian yang spesifik atau penyesuaian regional.
Manfaatkan hari libur dan cuti bersama yang tersisa di tahun 2025 ini untuk merefresh diri sekaligus mempererat hubungan dengan orang tercinta. Rencana liburan atau aktivitas lainnya pun bisa dibuat lebih matang agar waktu istirahat lebih maksimal dan bermanfaat.
Dengan mengetahui update terbaru jadwal libur nasional dan cuti bersama, semua aktivitas di akhir tahun dapat diatur dengan baik dan penuh persiapan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








