Akurat
Pemprov Sumsel

Komisi VIII DPR Kritik Penurunan Biaya Haji 2026 Terlalu Kecil: Harusnya Turun Rp6 Triliun

Paskalis Rubedanto | 27 Oktober 2025, 22:30 WIB
Komisi VIII DPR Kritik Penurunan Biaya Haji 2026 Terlalu Kecil: Harusnya Turun Rp6 Triliun

AKURAT.CO Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti usulan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang hanya menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 sebesar Rp1 juta per jemaah. 

Dia menilai, angka penurunan tersebut terlalu kecil dan belum mencerminkan semangat efisiensi yang seharusnya dipegang pemerintah.

"Ini belum masuk angka bancakan, kalau kita masukkan angka bancakan harus turun Rp5 triliun dari Rp17 triliun. Jadi kalau bancakan Rp5 triliun ditambah Rp1 triliun, berarti Rp6 triliun harus turun, kalau ini semangatnya Kemenhaj," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pembagian Kuota Haji 2026 Lebih Transparan dan Bebas Intervensi

Dia menilai, usulan Kemenhaj masih menunjukkan pola lama seperti di masa kepemimpinan sebelumnya di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). "Kalau ini semangatnya masih Dirjen PHU, belum ada yang berubah. Karena itu kita ingin mendalami," tegasnya.

Dia juga mempertanyakan kualitas layanan yang ditawarkan kepada jemaah, dengan biaya yang diajukan pemerintah. Marwan menduga, penurunan biaya yang hanya Rp1 juta justru berpotensi menurunkan kualitas layanan haji. 

"Layanan kita kelasnya kelas apa, paket yang kita ambil. Jangan-jangan kelas C minus kenapa? Karena dolar naik, SAR naik, tapi turun Rp1 juta, itu Rp1 triliun namanya turunnya pak, masih bisa, terus yang diambil kita enggak paham berarti kelasnya paket C minus mungkin," katanya.

Menurutnya, pembahasan mendalam di Panitia Kerja (Panja) sangat penting untuk memastikan perhitungan dan asumsi biaya haji tahun 2026 benar-benar transparan dan rasional. 

"Penjelasan seperti ini penting dilakukan di Panja supaya kita memahami apa yang kita laksanakan perhajian 2026," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umroh mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp54,9 juta per jemaah, atau turun Rp1 juta dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Turunkan Biaya Haji 2026, Pemerintah Pertimbangkan Prinsip Efisiensi dan Efektivitas

Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

"Untuk tahun 1447 hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp88.409.365,45 dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp33.485.365,45 atau 38 persen," ujar Dahnil.

Menurutnya, nilai tersebut lebih rendah dibandingkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 sebesar Rp89,4 juta per jemaah. "Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH, turun sebesar Rp1 juta dibandingkan tahun yang lalu," tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.