10 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi Setiap Hari, Kementerian PPPA: Kami Tak Mau Hanya Jadi Pemadam Kebakaran!

AKURAT.CO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, rata-rata terdapat 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap hari di Indonesia.
Menanggapi kondisi ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa kementeriannya akan memperkuat langkah pencegahan di tingkat hulu melalui kerja sama lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami tidak mau terus-menerus hanya jadi pemadam kebakaran. Kami ingin menyelesaikan masalah di tingkat hulunya. Kalau setiap hari hanya memadamkan api, program tidak akan tuntas,” ujar Arifah di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurut Arifah, hasil analisis internal Kementerian PPPA menunjukkan lima faktor utama yang mendorong meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni ekonomi, pola asuh, penggunaan gawai (gadget), lingkungan keluarga, dan budaya.
Faktor pertama, ekonomi, dinilai memiliki pengaruh besar terhadap munculnya berbagai persoalan sosial seperti kesehatan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan rendahnya akses pendidikan.
“Karena itu, di tahun kedua ini kami fokus memperkuat ekonomi perempuan. Kami butuh jejaring dengan berbagai mitra yang bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.
Faktor kedua dan ketiga, lanjut Arifah, adalah pola asuh dan penggunaan gadget. Ia mengakui bahwa banyak orang tua kini mengalami kesulitan dalam memberikan bimbingan pengasuhan yang sesuai dengan perkembangan zaman.
“Orang tua sekarang sering kewalahan dalam mengasuh anak. Ada pergeseran pola asuh dibandingkan dengan dulu,” ungkapnya.
Baca Juga: RUU Sisdiknas Akan Ubah Wajib Belajar Jadi 13 Tahun, DPR RI Finalisasi Kodifikasi Tiga UU Pendidikan
Untuk itu, KemenPPPA mulai memperluas kerja sama dengan berbagai pihak dalam penguatan pola pengasuhan keluarga.
Program parenting ini diharapkan dapat membantu orang tua menyesuaikan cara mendidik anak dengan kondisi sosial saat ini.
“Kalau dulu, orang tua kita melatih anak untuk bertanggung jawab dan tidak takut susah. Sekarang banyak orang tua justru tidak tega kalau anaknya mengalami kesulitan, padahal itu bagian dari proses pembentukan karakter,” ujarnya menambahkan.
Faktor keempat adalah lingkungan keluarga, di mana hubungan antaranggota keluarga kini dinilai semakin renggang dan berjarak.
Sementara itu, faktor kelima adalah budaya, termasuk praktik pernikahan anak yang masih terjadi di sejumlah daerah.
“Pernikahan anak menjadi salah satu akar kekerasan terhadap perempuan dan anak. Usia yang belum matang membuat mereka belum siap mengasuh anak, dan ini berdampak pada kesehatan serta kesejahteraan keluarga, termasuk risiko stunting,” tegas Arifah.
Arifah menambahkan, KemenPPPA akan memperkuat koordinasi dengan organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan mitra strategis lainnya untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan hak perlindungan secara menyeluruh.
“Ke depan, penguatan di tingkat hulu harus menjadi prioritas agar kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa benar-benar ditekan,” pungkasnya.
Baca Juga: Cak Imin: Kamboja Bukan Negara Aman bagi Pekerja Migran Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










