Tekan Biaya Haji 2026, Pemerintah Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Penyedia Layanan

AKURAT.CO Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan, pemerintah masih memiliki ruang untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu langkah yang sedang disiapkan adalah penerapan kontrak jangka panjang (multi-year contract) dengan para penyedia layanan haji, termasuk maskapai penerbangan, penyedia akomodasi, dan mitra di Arab Saudi.
“Masih banyak komponen yang bisa kita diskusikan. Salah satu yang akan dibahas adalah terkait dengan penerbangan,” ujar Dahnil usai rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, sistem kontrak penerbangan yang selama ini dilakukan secara tahunan (year to year) akan diubah menjadi kontrak tiga tahunan dengan evaluasi setiap tahun.
“Dengan kontrak multi-year, ada insentif untuk menurunkan harga tiket penerbangan. Hampir semua komponen, baik kontrak syarikah maupun akomodasi, akan memakai pendekatan yang sama,” jelasnya.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menambahkan, penerapan sistem kontrak jangka panjang juga bertujuan menekan potensi kecurangan dan praktik cashback dalam proses pengadaan.
“Dengan kontrak tiga tahunan, peluang cashback bisa berkurang karena tidak ada lagi pergantian tim setiap tahun dalam proses pengadaan,” ujar Dahnil.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah telah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp54,9 juta per jemaah, turun sekitar Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (27/10/2025), Dahnil menjelaskan bahwa pemerintah mengusulkan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per jemaah sebesar Rp88,4 juta, dengan komposisi 62 persen Bipih (Rp54,9 juta) dan 38 persen nilai manfaat optimalisasi (Rp33,4 juta).
“Nilai BPIH tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun 1446 H/2025 M yang mencapai Rp89,4 juta per jemaah. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp1 juta,” kata Dahnil.
Dahnil menegaskan, langkah efisiensi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan perlindungan jamaah haji sekaligus memastikan keberlanjutan dana haji dalam jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










