Laporan Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani Bakal Diproses Pimpinan DPR

AKURAT.CO Pimpinan DPR menanggapi laporan aliansi masyarakat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Asrul Sani.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Jadi saya lihat nanti, biasanya kalau sudah ada pelaporan, pimpinan MKD menyampaikan surat ke pimpinan. Biasa melalui kita karena corenya di Korkesra, kita akan dalami, kita akan lihat seperti apa laporannya," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke MKD DPR
Menurutnya, MKD wajib memverifikasi setiap aduan sebelum menentukan langkah lanjutan. Ketika ditanya apakah MKD akan meninjau kembali proses verifikasi ijazah Asrul Sani pada periode sebelumnya, Cucun menyebut hal itu menjadi bagian dari kajian MKD.
Cucun memastikan, DPR menunggu proses formal di MKD sebelum memberikan sikap lebih jauh. "Ya nanti akan dilihat di MKD. Akan diperdalam di MKD seperti apa. Pelaporannya kemudian pasti diverifikasi oleh MKD," katanya.
Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena diduga menggunakan ijazah palsu.
Baca Juga: Komisi III DPR Singgung Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani: Kami yang Disalahkan
MKD diminta untuk meminta penjelasan Komisi III DPR RI, yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi pada DPR periode 2019-2024.
"Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS. Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk, apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain. Jadi kami memiliki kajian demikian, makanya kami mendatangi MKD DPR RI," ujar Koordinator Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi, Betran Sulani, saat membuat laporan di MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Bukti yang dibawa oleh Betran adalah sejumlah pemberitaan terkait kampus Hakim Konstitusi Arsul Sani di Polandia tempat mendapatkan ijazah S3. Termasuk pemberitaan dari media Polandia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







