Laporan Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani Bakal Diproses Pimpinan DPR

AKURAT.CO Pimpinan DPR menanggapi laporan aliansi masyarakat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Asrul Sani.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Jadi saya lihat nanti, biasanya kalau sudah ada pelaporan, pimpinan MKD menyampaikan surat ke pimpinan. Biasa melalui kita karena corenya di Korkesra, kita akan dalami, kita akan lihat seperti apa laporannya," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke MKD DPR
Menurutnya, MKD wajib memverifikasi setiap aduan sebelum menentukan langkah lanjutan. Ketika ditanya apakah MKD akan meninjau kembali proses verifikasi ijazah Asrul Sani pada periode sebelumnya, Cucun menyebut hal itu menjadi bagian dari kajian MKD.
Cucun memastikan, DPR menunggu proses formal di MKD sebelum memberikan sikap lebih jauh. "Ya nanti akan dilihat di MKD. Akan diperdalam di MKD seperti apa. Pelaporannya kemudian pasti diverifikasi oleh MKD," katanya.
Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena diduga menggunakan ijazah palsu.
Baca Juga: Komisi III DPR Singgung Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani: Kami yang Disalahkan
MKD diminta untuk meminta penjelasan Komisi III DPR RI, yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi pada DPR periode 2019-2024.
"Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS. Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk, apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain. Jadi kami memiliki kajian demikian, makanya kami mendatangi MKD DPR RI," ujar Koordinator Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi, Betran Sulani, saat membuat laporan di MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Bukti yang dibawa oleh Betran adalah sejumlah pemberitaan terkait kampus Hakim Konstitusi Arsul Sani di Polandia tempat mendapatkan ijazah S3. Termasuk pemberitaan dari media Polandia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








