Akurat
Pemprov Sumsel

DPR dan BGN Sepakat Percepat Penyelesaian Kekurangan Tenaga Ahli Gizi hingga Juru Masak MBG

Paskalis Rubedanto | 17 November 2025, 19:54 WIB
DPR dan BGN Sepakat Percepat Penyelesaian Kekurangan Tenaga Ahli Gizi hingga Juru Masak MBG

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menggelar pertemuan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), untuk menyatukan langkah dalam mengatasi kelangkaan tenaga ahli gizi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) bersama BGN bersama Komisi IX DPR pekan lalu.

"Yang disampaikan adalah membahas tindak lanjut rapat RDP kemarin, menyikapi percepatan operasional dapur-dapur MBG. Ada kabupaten yang kelebihan tenaga akuntan, ada yang kekurangan. Ada kabupaten yang butuh ahli gizi, di daerah lain juga kekurangan," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Baca Juga: Cucun Akui Sudah Minta Maaf Soal Pernyataan Program MBG Tak Butuh Ahli Gizi

Dia menegaskan, DPR dan BGN telah sepakat mencari solusi kelangkaan tenaga, bukan hanya ahli gizi tetapi juga akuntan dan juru masak. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah dapur tak bisa beroperasi karena ketiadaan tenaga tersebut. 

"Ketika saya kunjungan ke daerah, anak-anak teriak, 'Pak, kami belum terima MBG'. Ternyata mau oprek tapi kekurangan ahli gizi dan tenaga akuntan," jelasnya.

Baca Juga: Sebut Program MBG Tak Butuh Ahli Gizi, Ini Klarifikasi Cucun Ahmad Syamsurijal

Cucun juga menyampaikan bahwa BGN dan Persagi kini berada di tahap final menuju kesepakatan kerja sama. "Hari ini saya sampaikan bahwa BGN dengan Persagi sudah mau akad nikah, sudah mau menandatangani perjanjian kerja sama. Mereka punya resource 53.000 ahli gizi, nanti dipetakan mana yang berlebih dan mana yang kurang," ujarnya.

Dengan 15.000 dapur yang sudah berjalan dan target 20.000 dapur hingga akhir tahun, pemetaan ahli gizi menjadi kunci. Dia juga membuka opsi penggunaan tenaga non-ahli gizi dengan supervisi Persagi, jika kondisi darurat terjadi. 

"Kalau sementara sebelum tenaga terpenuhi, Persagi akan menyampaikan apakah dengan pengawasan bisa menggunakan tenaga yang bukan ahli gizi," tututpnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.