AI Harus Dikelola dengan Bijak, Jangan Sampai Timbulkan Diskriminasi ke Pekerja

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menegaskan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) harus dikelola dengan bijak, agar dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memastikan tidak terjadi diskriminasi dalam dunia kerja.
Untuk itu, diperlukan kolaborasi berbagai ahli dan pemangku kepentingan untuk memastikan pengembangan dan penggunaan AI berjalan adil dan inklusif.
"Isu AI sangat erat dengan mandat Kemenko PMK yang mencakup anak, keluarga, perempuan, kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan karakter bangsa," kata Pratikno, dalam ILO Forum: Artificial Intelligence and Non-Discrimination in the World of Work, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga: Google Perkenalkan SIMA 2, Agen AI Generasi Baru Berbasis Gemini
Dia pun mengapresiasi International Labour Organization (ILO) yang telah melaksanakan forum penting untuk mendiskusikan implikasi AI terhadap dunia kerja. Menurutnya, AI membawa peluang peningkatan produktivitas, namun juga dapat menggantikan sejumlah peran manusia sehingga menimbulkan risiko ketimpangan baru.
Di mana, AI ini bisa meningkatkan produktivitas tetapi juga bisa menggantikan peran manusia. Implikasinya bermacam-macam, antara negara maju dan berkembang berbeda, kelompok atas dan bawah berbeda, laki-laki dan perempuan juga berbeda.
"Ini yang harus kita mitigasi agar AI punya implikasi positif dan tidak memperlebar jurang ketimpangan, jangan mengakibatkan diskriminasi," katanya.
Pada dasarnya, AI bekerja berdasarkan algoritma dan data pelatihan yang diterimanya. Karena itu, jika tidak dikelola dengan benar, AI dapat memproduksi bias dan diskriminasi.
"AI kan bekerja menurut algoritma, dari asupan data yang ditraining kepadanya. Kita harus berhati-hati agar rekomendasi atau keputusan berbasis AI tidak mengakibatkan diskriminasi. AI sekarang banyak dipakai untuk rekrutmen, profiling, kebijakan promosi. Ini risiko nyata dan harus kita antisipasi," jelasnya.
Baca Juga: Apakah Menggunakan AI Dapat Merusak Otak dan Kecerdasan Manusia dalam Islam?
Dia menyebut riset ILO terkait risiko dan pemanfaatan AI, sebagai kontribusi penting yang perlu dielaborasi lebih lanjut bersama para pakar. "Kita butuh expert dari berbagai bidang. Riset yang dilakukan oleh ILO luar biasa, dan kita perlu menjabarkannya menggunakan ahli AI," ujarnya.
Terkait regulasi, Indonesia telah memiliki arah kebijakan pengembangan AI, termasuk roadmap nasional dan strategi yang dikoordinasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kemenko PMK yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan dan pendidikan, berperan memastikan kesiapan SDM agar dapat memanfaatkan teknologi secara etis dan bertanggung jawab.
Pratikno menegaskan bahwa teknologi harus melayani manusia, bukan sebaliknya. Kemajuan AI tidak boleh menciptakan ketidaksetaraan baru.
Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah mendorong masyarakat untuk semakin bijak dan cerdas dalam berteknologi, dengan karakter dan etika sebagai fondasi utama.
"Kta harus menggunakan AI secara bijak dan cerdas. Memberikan manfaat untuk kemanusiaan, jangan mengakibatkan diskriminasi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





