Banjir Bandang di Tapanuli hingga Padang, MPR Minta Pemerintah Percepat Aksi Iklim

AKURAT.CO Anomali iklim di Indonesia belakangan menyebabkan bencana ekologis di berbagai daerah, seperti banjir besar menerjang empat daerah sekaligus di Padang, Aceh, Tapanuli Selatan, hingga Sibolga.
Merespons hal ini, Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah yang bertindak sigap menyelamatkan warga yang terdampak. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
"Para kepala daerah mengambil tindakan cepat dan taktis untuk menyelamatkan warga dari dampak bencana," kata Eddy dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).
Baca Juga: 7 Faktor Utama Banjir Sering Terjadi di Kota-kota Besar
"Selain itu, kami juga mendorong pemerintah pusat dan daerah lainnya untuk melakukan tindakan pencegahan yang dianggap perlu untuk siaga menghadapi ancaman bencana ekologis akibat anomali iklim ini. Keselamatan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama," lanjutnya.
Wakil Ketua Umum dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut, bencana ekologis terjadi selain karena anomali iklim, juga karena adanya beberapa kebijakan sebelumnya yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan secara baik dan bertanggung jawab.
"Kami mendorong Kementerian LH melalui Dirjen Gakum untuk terus melakukan monitoring dan penegakan hukum jika ditemukan pembangunan yang justru berpotensi membahayakan lingkungan," ungkapnya.
Dia pun mendorong agar aksi iklim dipercepat melalui regulasi yang mendukung transisi energi, hingga pro terhadap upaya pencegahan krisis iklim melalui pembangunan rendah karbon.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Sri Lanka Tewaskan 31 Orang, 14 Masih Hilang
"Pemerintah mendengarkan aspirasi yang secara konsisten kami sampaikan untuk menjadi kebijakan pro lingkungan yakni mengenai isu sampah dan perdagangan karbon dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025 tentang Waste to Energy dan Perpres No. 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon," tutur dia.
Ke depan, kebijakan pro lingkungan dan mencegah dampak krisis iklim sepertinya harus diakselerasi seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan.
"Kami juga terus mendorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim agar segera dibahas dan disahkan sebagai dasar hukum segala bentuk kebijakan mencegah dampak krisis iklim yang semakin meluas. Climate action starts now. Tidak bisa ditunda lagi," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







