Panggil Ketua MPR RI, Prabowo Sempat Singgung Amandemen UUD 1945

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat membahas isu amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara ringan, dalam pertemuannya dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, di Istana Merdeka, Jakarta.
Dia menegaskan bahwa pembahasan belum dilakukan secara mendalam karena pertemuan tersebut bersifat informal.
"Sempat disinggung sebentar. Tapi harus ada pembahasan, harus ada persinggungan lagi sedikit," kata Muzani saat ditemui usai pertemuan, Selasa (2/12/2025).
Baca Juga: Ketua MPR Ingatkan Amandemen UUD 1945 Tak Boleh Tergesa-gesa demi Kepentingan Pihak Tertentu
Politisi senior Partai Gerindra itu menambahkan, isu tersebut memang muncul, namun belum menjadi agenda pembicaraan utama.
Dia memastikan, pembahasan resmi mengenai amandemen konstitusi nantinya akan dilakukan dalam forum terjadwal antara MPR dan Presiden. Menurutnya, diskusi hari ini masih bersifat umum dan belum menyentuh rincian substansi amandemen.
"Ya, nanti kan MPR akan bertemu langsung dengan beliau secara resmi. Ini kan baru minum teh sore," tutup Muzani.
Sebelumnya, Muzani sempat menegaskan bahwa wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa atau hanya untuk kepentingan segelintir pihak.
Hal itu disampaikan Muzani dalam acara peringatan HUT ke-80 MPR sekaligus memperingati Hari Konstitusi Nasional di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Amandemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah. Dia harus melalui sebuah proses panjang. Dia harus melalui sebuah proses transparansi, yakni masyarakat harus mengetahui setiap langkah dan alasan di balik usulan perubahan tersebut," kata Muzani, Senin (18/8/2025).
Baca Juga: Bahas Amandemen UU Ketenagalistrikan, Komisi XII Singgung Hak Akses Masyarakat
Dia menambahkan, proses amandemen juga harus bersifat partisipatif, di mana semua elemen bangsa dapat terlibat, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat secara langsung.
"Dia juga harus partisipatif. Seluruh elemen bangsa, dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat bisa terlibat dalam proses amandemen tersebut," ujarnya.
Menurutnya, perubahan konstitusi tidak boleh didasarkan pada kepentingan kelompok tertentu, melainkan harus mencerminkan kesepakatan seluruh bangsa Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








