Akurat
Pemprov Sumsel

Disebut PBNU Paling Bermasalah dalam Sejarah, Pengasuh Ponpes Buntet Minta Rais Aam, Ketum dan Sekjen PBNU Mundur!

Fajar Rizky Ramadhan | 3 Desember 2025, 09:58 WIB
Disebut PBNU Paling Bermasalah dalam Sejarah, Pengasuh Ponpes Buntet Minta Rais Aam, Ketum dan Sekjen PBNU Mundur!

AKURAT.CO Konflik internal yang terus memanas di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memunculkan desakan baru. Pengasuh Pondok Pesantren Nadwatul Ummah Buntet, KH Faris Fuad Hasyim, meminta tiga pucuk pimpinan PBNU—Rais Aam KH Miftachul Ahyar, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen KH Saifullah Yusuf—untuk mengundurkan diri secara kesatria.

“Menurut saya tidak hanya Gus Yahya yang harus dicopot, Rais Aam harus dicopot, Sekjennya juga harus dicopot,” ujar KH Faris, Selasa (2/12/2025). Ia menilai mundurnya tiga figur itu adalah langkah paling realistis untuk meredakan gejolak yang kini membelah organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

KH Faris juga mendorong penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB) sebagai jalan keluar. Jika MLB belum memungkinkan digelar dalam waktu dekat, ia mengusulkan agar ketiganya tidak kembali mencalonkan diri pada muktamar mendatang.

“Kalau MLB ini tidak bisa terselenggara hari ini, boleh menunggu muktamar ke depan, dengan catatan ketiga figur tersebut dimohon tidak mencalonkan diri,” ucapnya.

Baca Juga: Kisruh Elite PBNU Terus Berlanjut, Kiai Sepuh NU Akan Kembali Bertemu

Gus Faris—sapaan akrabnya—menilai kepemimpinan PBNU periode saat ini sebagai yang “paling bermasalah dalam sejarah.” Ia menyoroti sejumlah keputusan rekrutmen pejabat penting yang dinilai menjadi akar berbagai polemik.

Salah satunya adalah pengangkatan Mardani Maming sebagai bendahara umum, yang kemudian ditangkap KPK dalam kasus gratifikasi tambang.

“Ironisnya sesaat setelah ditangkap, ketum PBNU malah konferensi pers akan melakukan pendampingan hukum. Harusnya ketum bilang Maming kami berhentikan dan kami hormati sepenuhnya proses hukum,” ujarnya.

Ia juga menyinggung persoalan pengelolaan tambang yang memicu kompetisi antar faksi dalam PBNU. Menurutnya, kontestasi itu tidak dilakukan untuk kepentingan organisasi, melainkan kepentingan kelompok.

“Dalam analisa saya, mereka berlomba mengelola tambang itu bukan untuk kebesaran PBNU, tetapi untuk kepentingan pribadi atau kelompok sendiri,” katanya.

KH Faris mengingatkan bahwa Bahtsul Masail PBNU tahun 2012 telah menegaskan bahwa pengelolaan tambang oleh pihak swasta hukumnya haram.

Dalam penjelasannya, KH Faris mengenang perjuangan ayahnya, KH Fuad Hasyim, yang disebut rela mengorbankan harta pribadi demi NU.

“Pernah suatu ketika pembangunan kantor PBNU yang dikomandani KH Manarul Hidayat. Saat diminta bantuan, beliau dengan enteng menjual tanah bahkan menjual satu-satunya mobil kesayangan,” tuturnya.

Ia mengatakan nasihat sang ayah masih menjadi pegangan keluarga hingga saat ini: “Jangan minta apa-apa kepada NU, tetapi kalau punya apa-apa berikan pada NU.”

Karena itu, melihat kondisi PBNU saat ini, KH Faris mengaku kecewa. Ia memandang dinamika dan konflik yang muncul merupakan hasil dari kesalahan manajemen dan arah perjuangan yang tidak sejalan dengan nilai dasar NU.

Baca Juga: 5 Sikap Presidium MLB NU terkait Kekisruhan Elite NU: Ruh Pengabdian PBNU Telah Hilang

Terkait pencopotan KH Yahya Cholil Staquf oleh jajaran Syuriah PBNU, KH Faris menegaskan bahwa penyelesaian tidak bisa berhenti pada satu figur saja. “Seharusnya tidak hanya ketum PBNU yang dicopot, tetapi Rais Aam dan Sekjen PBNU juga harus mundur,” tegasnya.

Menurutnya, mundurnya tiga pimpinan inti merupakan prasyarat penting untuk memulihkan solidaritas jam’iyyah dan mengembalikan arah organisasi ke jalur perjuangannya.

Dengan eskalasi konflik yang makin terbuka, tekanan publik dan para kiai sepuh terhadap PBNU diperkirakan akan terus menguat dalam beberapa waktu ke depan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.