Soal TPPU Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Tantang Penegakan Hukum

AKURAT.CO Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi isu dugaan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp100 miliar ke PBNU dari mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming. Ia menegaskan bahwa PBNU siap diperiksa apabila aparat penegak hukum memandang perlu.
"Pertama tentang masalah TPPU dan lain-lain yang merupakan masalah hukum, ya di apa namanya? Diproses secara hukum. Ya kita nunggu juga. Kalau ada yang memeriksa, silakan saja," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menekankan bahwa PBNU adalah organisasi yang tunduk pada mekanisme hukum negara. Karena itu, ia meminta agar tuduhan publik tidak dilemparkan secara serampangan tanpa dasar faktual yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Tetapi, ya jangan belum-belum lalu mengada-ada sudah menuduh TPPU. Sementara dijadikan alasan, padahal faktanya enggak ada dan indikasinya itu juga tidak jelas," katanya.
Baca Juga: Gus Yahya soal Alasan Rotasi Gus Ipul: Sejak Jadi Mensos Tidak Pernah ke Kantor PBNU
Gus Yahya juga mengaku tidak mengetahui perkembangan detail perkara TPPU yang belakangan dikaitkan dengan namanya. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah proses hukum bisa berlandaskan pada pernyataan tanpa bukti yang terverifikasi.
"Nah, saya juga enggak tahu nanti prosesnya seperti apa. Masak ada proses hukum hanya berdasarkan pernyataan yang tidak berdasar, ya sulit terjadilah," ujarnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa PBNU tidak akan menghalangi proses hukum apa pun yang mungkin timbul. "Tapi sejauh hal-hal menyangkut hukum, kita semua taat hukum. Kita semua taat hukum. Dan kita mau silakan apabila ada proses hukum yang dijalankan," sambungnya.
Dengan pernyataan tersebut, Gus Yahya menegaskan posisi PBNU yang terbuka terhadap mekanisme penegakan hukum sekaligus mengingatkan publik agar tidak terjebak pada narasi yang tidak memiliki dasar fakta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









