Soal TPPU Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Tantang Penegakan Hukum

AKURAT.CO Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi isu dugaan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp100 miliar ke PBNU dari mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming. Ia menegaskan bahwa PBNU siap diperiksa apabila aparat penegak hukum memandang perlu.
"Pertama tentang masalah TPPU dan lain-lain yang merupakan masalah hukum, ya di apa namanya? Diproses secara hukum. Ya kita nunggu juga. Kalau ada yang memeriksa, silakan saja," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menekankan bahwa PBNU adalah organisasi yang tunduk pada mekanisme hukum negara. Karena itu, ia meminta agar tuduhan publik tidak dilemparkan secara serampangan tanpa dasar faktual yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Tetapi, ya jangan belum-belum lalu mengada-ada sudah menuduh TPPU. Sementara dijadikan alasan, padahal faktanya enggak ada dan indikasinya itu juga tidak jelas," katanya.
Baca Juga: Gus Yahya soal Alasan Rotasi Gus Ipul: Sejak Jadi Mensos Tidak Pernah ke Kantor PBNU
Gus Yahya juga mengaku tidak mengetahui perkembangan detail perkara TPPU yang belakangan dikaitkan dengan namanya. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah proses hukum bisa berlandaskan pada pernyataan tanpa bukti yang terverifikasi.
"Nah, saya juga enggak tahu nanti prosesnya seperti apa. Masak ada proses hukum hanya berdasarkan pernyataan yang tidak berdasar, ya sulit terjadilah," ujarnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa PBNU tidak akan menghalangi proses hukum apa pun yang mungkin timbul. "Tapi sejauh hal-hal menyangkut hukum, kita semua taat hukum. Kita semua taat hukum. Dan kita mau silakan apabila ada proses hukum yang dijalankan," sambungnya.
Dengan pernyataan tersebut, Gus Yahya menegaskan posisi PBNU yang terbuka terhadap mekanisme penegakan hukum sekaligus mengingatkan publik agar tidak terjebak pada narasi yang tidak memiliki dasar fakta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







