Pengasuh Pesantren Krapyak Imbau PBNU Hormati Kiai Sepuh dan Tegaskan Dukungan untuk Rais Aam serta Ketum

AKURAT.CO Pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir dan Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum Yogyakarta menerbitkan maklumat resmi terkait dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dalam pernyataan tersebut, pihak pesantren meminta seluruh unsur PBNU menjaga kehormatan para kiai sepuh serta menghindari setiap langkah yang berpotensi memicu kegaduhan di tubuh organisasi.
Maklumat itu menegaskan bahwa persoalan apa pun di PBNU harus dikembalikan pada mekanisme organisasi yang sah dan berpijak pada prinsip musyawarah. Pesantren Krapyak juga menyatakan dukungan penuh kepada Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, serta Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, hingga Muktamar mendatang.
Baca Juga: Kritik Gus Yahya, Wasekjen PBNU: Tidak Ada dalam Sejarah Tanfidziyah Mengatur Rais Aam
“Dari Krapyak kami mendorong agar apa pun persoalan di tubuh PBNU harus dilakukan melalui mekanisme organisasi yang benar, dengan mengutamakan musyawarah,” tandas Ketua Yayasan Al-Munawwir Krapyak, KH Ahmad Shidqi Masyhuri, Minggu (7/12/2025).
Pihak pesantren menilai bahwa ketegangan yang diperkeruh melalui tindakan di luar mekanisme organisasi maupun lewat pernyataan provokatif di media sosial hanya akan mengganggu stabilitas kelembagaan. Karena itu, Pesantren Krapyak mengajak seluruh Nahdliyin menjaga ketenangan, memperbanyak doa, dan menghindari konflik terbuka.
Maklumat tersebut juga menegaskan bahwa fokus Pesantren Krapyak tetap berada pada pendidikan, penguatan tradisi keilmuan, serta pembinaan moral dan spiritual santri. Para pengasuh berharap dinamika yang terjadi di tingkat PBNU dapat segera terselesaikan secara tertib sehingga program keumatan tetap berjalan stabil.
Baca Juga: Ini Aturan yang Sahkan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Bisa Diberhentikan
Sejumlah pengasuh yang menandatangani maklumat itu antara lain KH Jirjis Ali Maksum, KH R. Abdul Hamid Abdul Qodir Munawwir, Nyai Hj Ida Fatimah Zaenal Abidin, KH Muhtarom Busyro, KH R. Chaidar Muhaimin Afandi, KH Ahmad Shidqi Masyhuri, M.Eng., KH Nilzam Yahya, M.Ag., KH Munawwar Ahmad Munawwir, Nyai Hj Ida Rufaida Ali Maksum, KH Fairuzi Afiq Dalhar Munawwir, Dr H. Hilmy Muhammad, M.A., KH Afif Muhammad, M.A., dan KH Fairuz Warson Munawwir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










