Banyak Sekolah Tak Mau Terima MBG, BGN: Tidak Boleh Ada Pemaksaan Apalagi Intimidasi

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak memaksakan sekolah maupun siswanya, agar bersedia menerima Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya enggak apa-apa," kata Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dikutip Minggu (25/1/2026).
Peringatan ini setelah adanya keluhan kepala SPPG di salah satu Kecamatan di Banyuwangi, yang mengeluhkan sulitnya menambah jumlah penerima manfaat program MBG di wilayahnya. Sebab, beberapa sekolah swasta bergengsi yang jumlah muridnya mencapai ribuan menolak menerima MBG.
Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah, MBG Ramadan Jangan Menimbulkan Masalah Baru
"Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek," tuturnya.
Pada prinsipnya, negara ingin memastikan bahwa tidak ada anak bangsa yang mendapatkan gizi tidak baik. Sehingga, program MBG diberikan kepada seluruh anak Indonesia. Namun, penerima MBG tetap bersifat sukarela.
"Jadi tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah," jelasnya.
Karena itu, Nanik menyarankan jika ada sekolah-sekolah bergengsi yang telah mampu mencukupi gizi para muridnya dan enggan menerima MBG. Maka, hal tersebut tidaklah menjadi permasalahan.
Baca Juga: DPR Dukung MBG Ramadan, Minta Skema Distribusi Jamin Keamanan Pangan
"Pokoknya, kepala SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun," ucapnya.
Nanik menegaskan, Kepala SPPG dapat mencari alternatif penerima dengan memperluas cakupan penerimaan MBG yang lebih membutuhkan, seperti pesantren-pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak-anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









