AKURAT.CO Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengatasi ancaman PHK massal di PT Pakerin, Mojokerto.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan, setidaknya terdapat 2.500 buruh yang berpotensi terdampak PHK massal di pabrik tersebut.
Ia menjelaskan, pabrik kertas tersebut sejatinya sehat, namun konflik kepemilikan antarkeluarga membuat dana perusahaan yang disimpan di Bank Prima tidak bisa ditarik untuk operasional.
Hal tersebut pula yang membuat para buruh tidak dibayar selama tiga bulan akibat konflik pemilik perusahaan dan pembekuan dana operasional.
"Menurut informasi dari teman-teman buruh, satu triliun rupiah uang PT Pakerin ada di Bank Prima tidak bisa ditarik untuk operasional perusahaan. Buruh terancam PHK. Udah tiga bulan buruh nggak dibayar upahnya, pabriknya nggak jalan," jelas Said Iqbal di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Baca Juga: KSPI Desak Pemprov Jakarta Revisi UMP 2026, Buruh Tuntut Upah Nyaris Rp6 Juta
Ia mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung telah memutuskan pabrik tersebut tetap bisa beroperasi. Namun izin operasional dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM periode sebelumnya, sehingga berlanjut hingga beberapa tahun berikutnya.
Said Iqbal meminta Presiden Prabowo turun tangan karena kasus ini bisa menjadi pengulangan tragedi PT Sritex. Di mana buruh dirugikan dan janji pemerintah tentang THR/pesangon tidak terbukti di lapangan.
Ia juga meminta Menteri Hukum saat ini untuk mencabut keputusan lama agar izin operasional kembali berjalan mengikuti keputusan Mahkamah Agung.
Pemulihan izin operasional dinilai penting agar perusahaan kembali hidup, pekerja kembali bekerja, upah dibayar, dan PHK massal dapat dicegah.
"KSPI minta Bapak Presiden Prabowo menyelamatkan. Kembalikan uang pemilik perusahaan sehingga perusahaan hidup kembali. Perusahaan hidup kembali, karyawan bisa bekerja, upah dibayar, tidak terjadi PHK," ujar Said Iqbal.
Baca Juga: KSPI Protes Tak Boleh Unjuk Rasa di Istana: Demonstran Diperlakukan Seperti Musuh