Akurat
Pemprov Sumsel

Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp702 Miliar untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Ahada Ramadhana | 28 Januari 2026, 18:50 WIB
Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp702 Miliar untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

AKURAT.CO Kementerian Agama mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp702,9 miliar untuk pemulihan pascabencana Sumatera. Sebab, bencana alam yang terjadi telah berdampak langsung terhadap 3.207 satuan layanan keagamaan dan pendidikan.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan hal ini tentunya memerlukan dukungan anggaran lanjutan untuk memastikan keberlangsungan layanan kepada masyarakat.

"Berdasarkan rencana aksi satuan tugas bidang sosial keagamaan, tercatat sebanyak 3.207 satuan layanan terdampak bencana di wilayah Sumatera," kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga: United Tractors Salurkan Bantuan Berkelanjutan untuk Bencana Sumatra

Dia menjelaskan, ribuan satuan layanan tersebut terdiri atas 562 madrasah, 1.033 pondok pesantren, 17 perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI), 1.593 rumah ibadah lintas agama, serta unit layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah terdampak.

Akibat dari bencana longsor dan banjir yang menimpa Sumatera mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan berdampak pada proses pembelajaran, pelayanan keagamaan, dan aktivitas sosial keagamaan masyarakat.

"Dampak bencana ini berimplikasi langsung pada terganggunya layanan kehidupan beragama dan pendidikan keagamaan," ujarnya.

Baca Juga: Dana Desa Dialokasikan Bantu Bangun Rumah Warga Terdampak Bencana Sumatera

Pihaknya telah menyalurkan bantuan pada awal pascabencana sebesar Rp 75,82 miliar, yang bersumber dari APBN sebesar Rp66,47 miliar serta partisipasi Kemenag Peduli sebesar Rp9,35 miliar, untuk penanganan darurat serta pemulihan tahap awal di lokasi terdampak.

Kendati demikian, Kemenag menyampaikam bahwa bantuan yang diberikan belum mencukupi dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi sarana keagamaan dan pendidikan secara menyeluruh. Pengajuan tambahan anggaran kepada DPR menjadi langkah strategis, untuk mempercepat pemulihan pascabencana.

"Komisi VIII DPR RI, yang membidangi urusan agama, sosial, dan kebencanaan, dijadwalkan melakukan pembahasan lanjutan terhadap usulan anggaran tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPR," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.