Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp702 Miliar untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

AKURAT.CO Kementerian Agama mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp702,9 miliar untuk pemulihan pascabencana Sumatera. Sebab, bencana alam yang terjadi telah berdampak langsung terhadap 3.207 satuan layanan keagamaan dan pendidikan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan hal ini tentunya memerlukan dukungan anggaran lanjutan untuk memastikan keberlangsungan layanan kepada masyarakat.
"Berdasarkan rencana aksi satuan tugas bidang sosial keagamaan, tercatat sebanyak 3.207 satuan layanan terdampak bencana di wilayah Sumatera," kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: United Tractors Salurkan Bantuan Berkelanjutan untuk Bencana Sumatra
Dia menjelaskan, ribuan satuan layanan tersebut terdiri atas 562 madrasah, 1.033 pondok pesantren, 17 perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI), 1.593 rumah ibadah lintas agama, serta unit layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah terdampak.
Akibat dari bencana longsor dan banjir yang menimpa Sumatera mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan berdampak pada proses pembelajaran, pelayanan keagamaan, dan aktivitas sosial keagamaan masyarakat.
"Dampak bencana ini berimplikasi langsung pada terganggunya layanan kehidupan beragama dan pendidikan keagamaan," ujarnya.
Baca Juga: Dana Desa Dialokasikan Bantu Bangun Rumah Warga Terdampak Bencana Sumatera
Pihaknya telah menyalurkan bantuan pada awal pascabencana sebesar Rp 75,82 miliar, yang bersumber dari APBN sebesar Rp66,47 miliar serta partisipasi Kemenag Peduli sebesar Rp9,35 miliar, untuk penanganan darurat serta pemulihan tahap awal di lokasi terdampak.
Kendati demikian, Kemenag menyampaikam bahwa bantuan yang diberikan belum mencukupi dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi sarana keagamaan dan pendidikan secara menyeluruh. Pengajuan tambahan anggaran kepada DPR menjadi langkah strategis, untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
"Komisi VIII DPR RI, yang membidangi urusan agama, sosial, dan kebencanaan, dijadwalkan melakukan pembahasan lanjutan terhadap usulan anggaran tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPR," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








