Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp702 Miliar untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

AKURAT.CO Kementerian Agama mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp702,9 miliar untuk pemulihan pascabencana Sumatera. Sebab, bencana alam yang terjadi telah berdampak langsung terhadap 3.207 satuan layanan keagamaan dan pendidikan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan hal ini tentunya memerlukan dukungan anggaran lanjutan untuk memastikan keberlangsungan layanan kepada masyarakat.
"Berdasarkan rencana aksi satuan tugas bidang sosial keagamaan, tercatat sebanyak 3.207 satuan layanan terdampak bencana di wilayah Sumatera," kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: United Tractors Salurkan Bantuan Berkelanjutan untuk Bencana Sumatra
Dia menjelaskan, ribuan satuan layanan tersebut terdiri atas 562 madrasah, 1.033 pondok pesantren, 17 perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI), 1.593 rumah ibadah lintas agama, serta unit layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah terdampak.
Akibat dari bencana longsor dan banjir yang menimpa Sumatera mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan berdampak pada proses pembelajaran, pelayanan keagamaan, dan aktivitas sosial keagamaan masyarakat.
"Dampak bencana ini berimplikasi langsung pada terganggunya layanan kehidupan beragama dan pendidikan keagamaan," ujarnya.
Baca Juga: Dana Desa Dialokasikan Bantu Bangun Rumah Warga Terdampak Bencana Sumatera
Pihaknya telah menyalurkan bantuan pada awal pascabencana sebesar Rp 75,82 miliar, yang bersumber dari APBN sebesar Rp66,47 miliar serta partisipasi Kemenag Peduli sebesar Rp9,35 miliar, untuk penanganan darurat serta pemulihan tahap awal di lokasi terdampak.
Kendati demikian, Kemenag menyampaikam bahwa bantuan yang diberikan belum mencukupi dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi sarana keagamaan dan pendidikan secara menyeluruh. Pengajuan tambahan anggaran kepada DPR menjadi langkah strategis, untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
"Komisi VIII DPR RI, yang membidangi urusan agama, sosial, dan kebencanaan, dijadwalkan melakukan pembahasan lanjutan terhadap usulan anggaran tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPR," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







